bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen kuat dalam merealisasikan program unggulan Infrastruktur Tuntas (RANTAS). Program yang menjadi misi utama Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, bersama Wakil Bupati, H. As’ad Yahya Syafi’i, S.E, ini terus dipercepat guna menghadirkan jalan yang layak bagi masyarakat. Untuk itu, Bupati dan Wakil Bupati melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) langsung, Kamis (25/09/2025) di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Maesan dan Kecamatan Tenggarang.
Plt. Kepala Dinas Binamarga, Sumberdaya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, menjelaskan bahwa ada dua paket pekerjaan yang menjadi objek pantauan langsung pimpinan daerah.
Bupati dan Wakil Bupati meninjau dua lokasi pekerjaan jalan. Lokasi pertama adalah perbaikan ruas jalan Pakuniran–Sumberanyar di Kecamatan Maesan, dan yang kedua adalah ruas Tangsil–Kejayan yang melintasi Kecamatan Tenggarang dan Pujer, Ruas Pakuniran–Sumberanyar (Maesan) telah mencapai tuntas 100 persen, Ruas Tangsil–Kejayan baru mencapai progres sekitar 60 persen.
Pekerjaan ini dilakukan sebagai upaya rehabilitasi mengingat kondisi awal jalan yang memang sudah mengalami kerusakan. Secara teknis, perbaikan jalan mencakup panjang ±300 meter dengan lebar badan jalan tiga meter. Selain itu, di sisi kanan-kiri juga dipasang sabuk masing-masing 50 sentimeter dengan ketebalan 20 sentimeter.
Pembangunan jalan yang dimonev hari ini merupakan bagian dari sekitar 120 lokasi yang akan digarap Pemkab Bondowoso demi mendukung misi RANTAS secara keseluruhan. Dengan perbaikan yang terus berjalan di berbagai titik, Pemkab Bondowoso optimistis program RANTAS mampu mempercepat mobilitas warga dan menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih layak bagi masyarakat.
Plt. Kepala BSBK menyampaikan catatan penting terkait pemeliharaan jalan, terutama soal batasan tonase kendaraan yang melintas. Jalan kabupaten kita ini dirancang hanya mampu menahan beban sampai delapan ton. Jika ada kendaraan yang melebihi batas tonase tersebut, itu jelas bukan kelasnya untuk lewat. Percepatan kerusakan jalan banyak dipicu oleh kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap, selain upaya perbaikan yang masif, peran serta masyarakat dan pemilik usaha angkutan dalam mematuhi batas tonase juga menjadi kunci agar infrastruktur jalan yang telah diperbaiki dapat bertahan lebih lama dan manfaat program RANTAS dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Tulis Komentar