DPRD Bondowoso mengumumkan Hasil Penetapan dan Usul Pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024, melalui Rapat Paripurna. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan dan Usul Pengesahan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Achmad Dhafir, dan dihadiri oleh Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu. Dalam rapat paripurna tersebut, ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yaitu KH. Abdul Hamid Wahid sebagai Bupati terpilih dan KH. As'ad Yahya Syafi'i sebagai Wakil Bupati terpilih.
Pj. Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, S.STP.,M.Si.,CIPA, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, DPRD Kabupaten Bondowoso akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk disahkan dan diangkat sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Sebagai Pj. Bupati, Muhammad Hadi Wawan Guntoro juga menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempersiapkan Bupati terpilih untuk melaksanakan tugas setelah ditetapkan oleh KPU Bondowoso pada Kamis, 6 Januari 2025. Sebagaimana komitmennya, setelah ada penetapan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Bupati terpilih. Dan memastikan untuk terus berkomunikasi sejak ditandatanganinya SK penetapan sehingga pihaknya dapat menjaga netralitas dan menjaga semua pihak yang masih dalam proses putusan Mahkamah Konstitusi RI.
Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Bondowoso. Dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati yang baru, diharapkan dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Bondowoso.
Tulis Komentar