bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam rangka Entry Meeting pemeriksaan kinerja pengelolaan rumah sakit daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Pringgitan Pendopo Raden Bagus Assra pada Senin (31/08/2026).
Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., dengan didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, S.E., serta Sekretaris Daerah, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I. Turut hadir pula jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bondowoso untuk mengawal mulainya proses evaluasi tersebut.
Penanggung Jawab Tim BPK Perwakilan Jawa Timur, Nur Laila, menjelaskan bahwa agenda yang dijalankan merupakan pemeriksaan kinerja—satu dari tiga jenis pemeriksaan BPK selain pemeriksaan keuangan dan kepatuhan. Pemeriksaan ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi entitas yang diperiksa, khususnya dalam mendorong perbaikan yang sistematis.
Pemeriksaan kinerja tidak semata-mata berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi mendalam untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu dibenahi, mulai dari regulasi, tata kelola, hingga pengawasan.
Pihaknya menambahkan, pemeriksaan di RSUD Bondowoso merupakan bagian dari agenda nasional pada Semester II, di mana Bondowoso terpilih menjadi salah satu daerah objek pemeriksaan. Fokus pengawasan kali ini mengangkat tema lokal AKM 5 dan AKM 6 yang diarahkan untuk menilai sejauh mana tata kelola rumah sakit mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hasil evaluasi dari Bondowoso nantinya disinergikan untuk memberikan gambaran komprehensif kepada pemerintah pusat mengenai tata kelola rumah sakit di daerah, terutama dalam mendukung capaian agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menegaskan komitmen penuh Pemkab Bondowoso untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan pemeriksaan. Pihaknya siap menyediakan data serta informasi transparan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.
Pemeriksaan kinerja ini adalah bagian vital dalam upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengerek kualitas pelayanan publik. Catatan serta rekomendasi konstruktif dari BPK Jatim akan menjadi pijakan evaluasi Pemkab untuk melakukan pembenahan berkelanjutan di RSUD.
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkab Bondowoso segera menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi aktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Kolaborasi erat antara pemkab dan BPK Jatim ini diharapkan mampu melahirkan perbaikan nyata pada manajemen rumah sakit daerah, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat Bondowoso menjadi semakin efektif, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Tulis Komentar