bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso, melalui Perum Bulog, hari ini menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli kepada masyarakat di Desa Silolembu dan Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Jum'at,(18/07/2025).
Penyaluran ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bondowoso dalam menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat.
Penyaluran bantuan secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, beserta rombongan. Turut hadir dalam kegiatan ini Komandan Kodim 0822 Bondowoso Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han, Wakapolres Kompol I Gede Suartika, Asisten 2 Setda, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Sosial P3AKB, Plt. Camat Curahdami, Kepala Desa Silolembu, dan Pj. Kepala Desa Poncogati.
Sebanyak 319 penerima di Desa Silolembu mendapatkan masing-masing 20 kg beras, dengan total 6.380 kg beras yang disalurkan. Sementara itu, di Desa Poncogati, 453 penerima juga mendapatkan 20 kg beras per keluarga, dengan total 9.060 kg beras.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Fathur Rozi menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersumber dari DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), sebuah basis data terpadu yang mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Sekretaris Daerah menyoroti adanya perbedaan signifikan dalam jumlah penerima antara tahun 2024 dan 2025, dengan pengurangan sekitar 15.000 penerima. Di satu sisi, kami berharap perbedaan itu karena masyarakat Bondowoso sudah meningkat status ekonominya. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa verifikasi dan validasi ulang masih perlu dilakukan mengingat drone checking DTSEN baru mencapai 10%, sehingga kemungkinan perbaikan data masih terbuka.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kepada Dinas Sosial P3AKB jika menemukan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan, karena laporan tersebut akan diteruskan kepada Kementerian Sosial.
Sekda secara tegas mengingatkan para penerima bantuan agar tidak menjual beras yang telah diterima. Untuk memanfaatkan betul untuk keperluan sehari-hari, dimasak. Jika berupa uang akan cepat habis. Ia sangat bersyukur bantuan ini berupa kebutuhan pokok beras, karena menurutnya akan lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat yang tidak perlu lagi membeli beras.
Tulis Komentar