bondowosokab.go.id,BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola dan kualitas pendidikan di daerah. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pengukuhan, penataan, dan pengisian jabatan pimpinan satuan pendidikan. Sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP Negeri resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., di Pendopo Raden Bagus Assra, Kamis (13/08/2026).
Pelantikan massal ini merupakan bagian strategis dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis dan integritas tinggi, tetapi juga kapasitas kepemimpinan yang adaptif serta inovatif demi akselerasi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bondowoso.
Dari total 126 pejabat yang dilantik, sebanyak 113 kepala sekolah ditempatkan di berbagai satuan pendidikan SD Negeri dan SMP Negeri yang tersebar di wilayah Bondowoso. Sementara itu, jajaran lainnya merupakan bagian dari proses mutasi dan penyegaran penataan jabatan guna menyelaraskan kebutuhan organisasi di lapangan.
Dalam arahannya, Bupati Bondowoso menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan kepala sekolah bukanlah sekadar agenda administratif rutin. Lebih dari itu, proses ini adalah manifestasi kepercayaan sekaligus amanah besar yang dititipkan oleh pemerintah dan masyarakat.
Kepala sekolah memegang posisi yang sangat strategis dalam menentukan arah perkembangan dan kualitas sekolah. Di era sekarang, kepala sekolah tidak boleh sekadar menjadi pengelola administrasi, tetapi harus mampu tampil sebagai learning leader (pemimpin pembelajaran), inovator, serta penggerak utama transformasi mutu pendidikan.
Seiring dengan tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks, para kepala sekolah yang baru dilantik didorong untuk menciptakan ekosistem sekolah yang aman, inklusif, ramah anak, dan berkarakter. Pemkab Bondowoso menekankan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sepenuhnya bebas dari praktik perundungan (bullying), kekerasan, maupun bentuk diskriminasi apa pun.
Selain penguatan karakter dan lingkungan belajar, Bupati secara khusus mewanti-wanti pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran lembaga, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengelolaan keuangan wajib meletakkan prinsip transparansi, efisiensi, serta kepatuhan penuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai fondasi utama.
Guna memastikan keberlanjutan program sekolah, para kepala sekolah juga diminta aktif membangun sinergi lintas sektor. Kolaborasi erat bersama komite sekolah, orang tua siswa, pemerintah desa/kelurahan, dunia usaha, hingga tokoh masyarakat menjadi kunci agar lembaga pendidikan tidak berjalan sendiri dalam menjawab tantangan zaman.
Pelantikan ini menjadi fase awal dari pembenahan tata kelola pendidikan yang lebih luas di Kabupaten Bondowoso. Pemkab Bondowoso masih terus bergerak untuk menyelesaikan berbagai tantangan penataan, mulai dari pemenuhan kebutuhan kepala sekolah secara menyeluruh, penyesuaian masa kerja (tour of duty), pemenuhan kualifikasi pelatihan, hingga pengisian kekosongan jabatan yang tersisa.
Seluruh proses penataan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek komprehensif, meliputi Kebutuhan riil satuan Pendidikan meliputi, Kompetensi dan kualifikasi manajerial, Rekam jejak kinerja, serta Pertimbangan zonasi wilayah guna efektivitas operasional.
Langkah terstruktur ini diharapkan dapat mengatasi persoalan kekosongan kepemimpinan di sekolah-sekolah Negeri yang selama ini menjadi salah satu fokus perhatian Pemkab Bondowoso.
Proses pengangkatan ini telah melewati mekanisme administrasi dan verifikasi yang ketat serta berjenjang. Pengusulan calon kepala sekolah memanfaatkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan sistem KSP-STK untuk menjamin ketepatan pemetaan. Usulan tersebut kemudian diverifikasi hingga diterbitkan 16 Persetujuan Teknis (Pertek) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selanjutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso melakukan pemutakhiran dan pemutakhiran data guna memastikan seluruh kualifikasi terpenuhi. Bagi kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan (diklat) penguatan kepala sekolah, Pemkab Bondowoso memfasilitasi keikutsertaan mereka dalam diklat sesuai regulasi yang berlaku.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pimpinan daerah, antara lain Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Safi'i, S.E., Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Achmad Dhafir, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pengawas Sekolah, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Menutup prosesi pelantikan, Bupati mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pejabat yang telah dilantik. Pemkab Bondowoso optimistis bahwa momentum ini akan menjadi titik balik hadirnya perubahan positif serta lompatan kualitas pendidikan di seluruh pelosok Kabupaten Bondowoso
Tulis Komentar