bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan serta meningkatkan ketahanan komunitas Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi kebijakan migrasi dan ketahanan komunitas PMI yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Bondowoso di Balai Pelatihan Kerja (BLK) Bondowoso pada Kamis (01/10/2026).
Kegiatan ini secara khusus menggandeng Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia (UI). Hadir langsung dalam acara tersebut Kepala DPMPTSP dan Naker Bondowoso, Dr. Hari Cahyono, S.T., M.M., Ketua Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat SPPB UI, Dr. Susy Ong, B.A., M.A., D.Sc., beserta jajaran tim akademisi, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kabupaten Bondowoso, Jenny Ekliningtias, S.E., M.Si.
Sosialisasi ini dirancang sebagai wadah inklusif untuk berbagi pengetahuan, literasi, dan pengalaman empiris mengenai dinamika kebijakan migrasi, tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural, hingga penanganan tantangan yang kerap dihadapi para pekerja migran. Melalui pembelajaran berkesinambungan ini, diharapkan kesiapan para calon PMI (CPMI) asal Bondowoso dapat makin matang, sekaligus mendorong terciptanya mekanisme perlindungan yang lebih responsif dan komprehensif.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP dan Naker Bondowoso, Dr. Hari Cahyono, S.T., M.M., menegaskan bahwa PMI memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap perekonomian daerah dan masyarakat lokal—khususnya dalam membuka ketersediaan lapangan kerja baru serta menopang kesejahteraan keluarga.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa besarnya peluang ekonomi tersebut harus diimbangi dengan pembekalan aspek legalitas dan perlindungan yang memadai sebelum masyarakat memutuskan bertolak ke negara tujuan.
Pekerja migran Indonesia memiliki kontribusi yang cukup besar. Namun, ada tantangan dan aspek perlindungan yang harus kita perhatikan Bersama, Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus berupaya mengintervensi persiapan tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan keterampilan terpadu. Peningkatan kompetensi vokasional ini menjadi fondasi utama agar para calon pekerja mampu bersaing dan siap memasuki pasar kerja global dengan percaya diri.
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian dan Pengabdian Masyarakat SPPB UI, Dr. Susy Ong, B.A., M.A., D.Sc., menjelaskan bahwa keterlibatan pihak perguruan tinggi dalam agenda ini merupakan wujud nyata pengabdian masyarakat. Menurutnya, hasil kajian ilmiah dan riset akademik perlu ditransformasikan secara langsung agar memberikan dampak strategis dan manfaat nyata bagi publik.
Susy menyoroti krusialnya pemahaman CPMI terhadap iklim kerja di negara tujuan, mencakup aturan hukum ketenagakerjaan setempat, estimasi biaya hidup, hingga transparansi isi kontrak kerja sebelum penandatanganan.
Kontrak kerja sangat penting. Semuanya harus jelas, mulai dari masa kerja, besaran gaji hingga hak dan kewajiban masing-masing pihak, bekerja di luar negeri tetap menjadi instrumen peningkatan ekonomi yang potensial di tengah keterbatasan lapangan kerja domestik. Oleh karena itu, langkah krusial yang perlu diambil adalah meminimalisasi risiko migrasi melalui keterbukaan informasi, pembekalan matang, pendampingan, serta sinergi kelembagaan.
Selain itu, Susy mendorong pembentukan dan penguatan jejaring antar-komunitas PMI sebagai ruang saling dukung (support system) dan pertukaran informasi ketika pekerja mengalami hambatan di negara penerima. Koordinasi dan pembekalan sangat penting, termasuk koordinasi dengan pihak di negara penerima tenaga kerja untuk memberikan perlindungan kepada PMI.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Klaster Riset T-SMART Universitas Indonesia, Dr. Puspitasari, S.Sos., M.Si., menyoroti perlunya pendekatan terpadu (integrated approach) dalam merespons isu migrasi tenaga kerja di Kabupaten Bondowoso. Keterbatasan aksesibilitas dan konektivitas daerah sering kali menjadikan keputusan bekerja sebagai PMI sebagai opsi ekonomi pilihan masyarakat.
Pihaknya juga menumpuk perhatian pada fenomena keberangkatan PMI secara non-prosedural (ilegal) yang masih dijumpai. Untuk mengatasi persoalan tersebut, literasi migrasi aman harus diperluas secara kolektif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, lembaga pendamping, hingga kelompok pemuda.
Yang mengetahui kondisi wilayah secara langsung adalah pemerintah daerah. Karena itu, pelibatan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program menjadi penting.
Pihaknya mengimbau agar seluruh program migrasi dari pemerintah pusat dan daerah terkoordinasi serta tersinkronisasi secara presisi agar tidak berjalan secara parsial. Lebih lanjut, Puspitasari menggarisbawahi peran strategis generasi muda yang adaptif terhadap teknologi informasi untuk turut mengedukasi publik dan meluruskan informasi mengenai prosedur migrasi resmi.
Melalui kolaborasi strategis antara Pemkab Bondowoso, civitas akademika Universitas Indonesia, dan segenap pemangku kepentingan terkait, kegiatan sosialisasi ini menjadi pijakan awal untuk membangun ekosistem migrasi tenaga kerja yang aman, teredukasi, dan berkelanjutan.
Sinergi berkelanjutan antara pembekalan keterampilan, penguatan literasi hukum, pembentukan jejaring komunitas, serta koordinasi lintas sektor diharapkan mampu memaksimalisasi manfaat ekonomi migrasi sekaligus menjamin perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Bondowoso.
Tulis Komentar