bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi yang adaptif dan pro-masyarakat. Hari ini, Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Safi'i, memaparkan inovasi pelayanan publik "Simpel Three in One" yang berhasil lolos sebagai salah satu dari Top 90 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik se-Jawa Timur tahun 2025. Paparan ini dilakukan bersama Camat Sukosari, Supilih SH., M.Si., di Ruang Command Center Pemkab Bondowoso, Kamis (27/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup As'ad Yahya Safi'i menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inovasi yang digagas oleh Kecamatan Sukosari. Ia berharap "Simpel Three in One" dapat menjadi model pelayanan publik yang lebih cepat, adaptif, dan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Inovasi ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk terus mendorong lahirnya kreativitas dan terobosan dalam pelayanan di berbagai sektor. Kami ingin memastikan kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat, dan inovasi seperti 'Simpel Three in One' ini adalah langkah maju yang patut didukung penuh.
Secara rinci keunggulan inovasi yang telah membawa nama Bondowoso ke tingkat provinsi merupakan sistem pelayanan terintegrasi yang memberikan tiga manfaat dalam satu proses pengajuan. Inovasi ini secara khusus ditujukan untuk mempermudah anak usia 0 hingga 16 tahun untuk memperoleh tiga dokumen kependudukan esensial sekaligus: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Inovasi ini sudah berjalan dan berhasil mengantar kami masuk ke dalam Top 90 di kompetisi inovasi publik Provinsi Jawa Timur. Saat ini, kami tengah menanti proses penyaringan berikutnya.
Camat Sukosari menambahkan bahwa secara sistem, aplikasi pendukung telah disiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di seluruh desa. Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan aplikasi tersebut berjalan secara efektif dan efisien di lapangan. Peran utama Camat adalah menggerakkan semua komponen masyarakat dan institusi—mulai dari Posyandu, sekolah PAUD, hingga SMP—agar aplikasi layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Peluncuran inovasi ini didasari oleh data krusial. Berdasarkan data tahun 2023, masih terdapat 2.882 anak di Kecamatan Sukosari yang belum memiliki dokumen kependudukan yang sah. Melalui "Simpel Three in One", Pemerintah Kecamatan berupaya keras untuk memastikan seluruh anak memiliki identitas hukum. Kepemilikan identitas hukum ini sangat fundamental sebagai dasar bagi anak-anak untuk mengakses layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan secara penuh.
Diharapkan, 2.882 anak yang saat ini belum memiliki identitas hukum dapat segera terfasilitasi melalui layanan yang sederhana dan terintegrasi ini. Inovasi ini adalah upaya kami untuk memenuhi hak dasar setiap anak.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen penuh untuk terus mendorong dan mereplikasi inovasi "Simpel Three in One" ke kecamatan lain agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar