bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Bupati Bondowoso, H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag, menyampaikan tanggapan dan jawaban rinci atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bondowoso dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD, Rabu (12/11/2025).
Rapat paripurna ini membahas dua agenda krusial bagi pembangunan daerah, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta.
Dalam tanggapannya, Bupati Bondowoso mengapresiasi dukungan dan koreksi konstruktif dari seluruh fraksi. Menjawab Fraksi PIB, Bupati menjelaskan bahwa proyeksi total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bondowoso untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp327,27 miliar. Angka ini disusun secara rasional berdasarkan tren realisasi tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan aset, dana desa, dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjamin efektivitas program.
Terkait dengan strategi peningkatan pendapatan, Bupati kepada Fraksi PDI Perjuangan menjabarkan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta validasi data penerima manfaat program. Tema pembangunan Bondowoso tahun 2026 sendiri, seperti yang ditegaskan kepada Fraksi Golkar, adalah "Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan." Plt. Bupati juga menyambut baik dukungan terhadap program RANTAS (Ruas Jalan Tuntas) dan inisiatif revitalisasi jalur kereta api Jember-Bondowoso-Panarukan.
Langkah inovatif juga menjadi fokus, termasuk digitalisasi transaksi keuangan secara real time dan penggunaan flow meter bagi pengguna air bawah tanah yang disampaikan saat menanggapi Fraksi PPP. Selain itu, komitmen terhadap pengembangan Kopi Bondowoso dan penetapan Ijen sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark ditegaskan sebagai pilar penguatan ekonomi masyarakat.
Menjawab pandangan Fraksi Demokrat-PKS mengenai penurunan belanja modal, Bupati menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pusat. Namun, pemerintah memastikan bahwa pelayanan publik, efisiensi belanja, dan penguatan PADesa tetap menjadi prioritas utama. Sementara itu, penanganan pasca bencana, yang menjadi sorotan Fraksi Gerindra, dilaporkan telah dilaksanakan secara berjenjang melalui OPD teknis, BPBD Provinsi Jawa Timur, dan BNPB Pusat.
Mengenai perubahan status PDAM menjadi Perumda Ijen Tirta, Bupati Bondowoso menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Proses perubahan status ini telah dimulai sejak tahun 2021 dan sempat terkendala verifikasi aset. Kami tegaskan, saat ini seluruh aset PDAM telah terverifikasi dan tercatat dalam neraca keuangan.
Modal dasar Perumda ditetapkan sebesar Rp 44,01 miliar, dengan realisasi hingga tahun 2024 mencapai Rp 22,45 miliar. Sisanya akan dipenuhi secara bertahap sesuai kebutuhan pengembangan layanan.
Menanggapi saran fraksi terkait profesionalisme pengelolaan, Bupati memastikan pengisian jabatan Direksi dan Dewan Pengawas akan dilakukan melalui mekanisme open bidding sesuai dengan ketentuan perundangan. Pemerintah juga berkomitmen bahwa penetapan tarif air akan mempertimbangkan daya beli masyarakat kecil, sambil tetap menjamin keberlanjutan operasional Perumda.
Bupati menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi, termasuk mengenai transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan lingkungan, dan berkomitmen untuk menjadikan Perumda Ijen Tirta sebagai entitas bisnis daerah yang sehat, profesional, dan akuntabel.
Tulis Komentar