bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Bondowoso dimaknai dengan pemberian remisi kepada ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Bondowoso. Penyerahan remisi ini dilakukan oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., yang didampingi oleh Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto, Amd.IP, S.H., pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Bupati Abdul Hamid Wahid menyerahkan secara simbolis remisi umum kepada 289 orang dan remisi dasawarsa kepada 312 orang. Acara yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Bondowoso ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan pejabat tinggi di Kabupaten Bondowoso, antara lain Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Safi'i, S.E., Ketua DPRD H. Achmad Dhafir, Dandim 0822 Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Dzakiyul Fikri, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Ahmad Ismail, S.H., M.H, dan Sekretaris Daerah DR. H. Fathur Rozi, M.Fil.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menyampaikan bahwa pemberian remisi, baik remisi bebas maupun pengurangan hukuman, adalah bukti keberhasilan sistem pembinaan di Lapas Bondowoso. Remisi ini adalah hasil dari proses pembinaan yang menunjukkan adanya prestasi yang baik dari para narapidana.
Lebih lanjut, Bupati berharap agar warga binaan dapat terus mengikuti program pembinaan dengan baik. Tujuannya agar mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti, dan dapat kembali berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Setelah bebas, pihaknya berharap mereka dapat menjadi bagian terintegrasi dari masyarakat dan ikut membangun bangsa.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Nunus Ananto, Amd.IP, S.H., menjelaskan beberapa syarat utama yang harus dipenuhi narapidana untuk bisa mendapatkan remisi. Mereka harus menunjukkan kelakuan baik, memiliki kemauan untuk berubah sikap, dan telah menjalani masa kelakuan baik lebih dari enam bulan.
Menurut Kalapas, program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Bondowoso bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana agar mereka siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Melalui program ini, diharapkan para narapidana bisa menjadi insan yang produktif dan bermanfaat, sehingga dapat kembali diterima oleh keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Tulis Komentar