bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus berkomitmen memperkuat stabilitas ekonomi daerah melalui pemetaan dan optimalisasi sektor jasa keuangan. Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., secara resmi menerima penyampaian Executive Brief Assessment Sektor Jasa Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bertempat di Peringgitan Pendopo Raden Bagus Assra Bondowoso, Kamis (13/08/2026).
Dalam kesempatan strategis tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, jajaran Asisten Sekretariat Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam menyinergikan kebijakan pemda dengan pemetaan potensi serta tantangan sektor jasa keuangan di wilayah Bondowoso. Executive Brief yang disampaikan oleh OJK menyajikan potret komprehensif mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan, penyaluran kredit perbankan, dinamika Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga langkah-langkah mitigasi risiko keuangan masyarakat.
Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menyambut baik dan mengapresiasi tinggi hasil assessment yang dipaparkan oleh OJK. Menurutnya, data dan rekomendasi dari OJK akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang presisi.
Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK atas penyampaian assessment ini. Data dan analisis ini sangat berharga bagi Pemkab Bondowoso dalam menyusun program pemulihan dan percepatan ekonomi daerah. Ke depan, kita ingin memastikan bahwa akses keuangan makin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM dan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung Bondowoso.
Selain membahas percepatan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan pembiayaan bagi sektor unggulan daerah, pertemuam tersebut juga menyoroti pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat guna menghindari praktik keuangan ilegal, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Bupati menegaskan bahwa sinergi antara Pemkab Bondowoso dan OJK harus diwujudkan dalam aksi nyata melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Sinergi ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal sekaligus membuka keran pembiayaan yang sehat demi mewujudkan masyarakat Bondowoso yang lebih sejahtera.
Turut hadirnya jajaran Asisten Sekda dan Kepala OPD teknis, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Pertanian, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), memastikan bahwa rekomendasi dari OJK akan langsung ditindaklanjuti secara lintas sektoral.
Melalui kolaborasi erat antara Pemkab Bondowoso dan OJK, diharapkan sektor jasa keuangan dapat menjadi motor penggerak utama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tulis Komentar