bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang bersih kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., didampingi oleh Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, S.E., serta Sekretaris Daerah, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., secara resmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso.
Sidang dewan yang mengusung agenda utama pengambilan keputusan dan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut digelar di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso, pada Senin, (20/07/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat dan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), pimpinan tertinggi eksekutif, serta Ketua dan Anggota Legislatif Kabupaten Bondowoso. Kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah ini mencerminkan sinergi yang harmonis sekaligus wujud nyata pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Sebelum mencapai tahap penetapan, proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melewati serangkaian tahapan evaluasi yang panjang dan komprehensif. Mulai dari penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi dewan, jawaban bupati atas pandangan umum tersebut, hingga pembahasan mendalam di tingkat komisi dan badan anggaran yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Puncak dari rangkaian sidang tersebut ditandai dengan penyampaian pendapat akhir oleh seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bondowoso. Berdasarkan pandangan dan evaluasi yang telah dilakukan, seluruh fraksi akhirnya menyetujui secara bersama-sama agar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bondowoso. Sinergi, masukan kritis, serta pengawasan konstruktif yang diberikan selama proses penyusunan hingga penetapan dinilai sangat berharga guna memastikan setiap anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran akan terus dijaga demi mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Bondowoso secara menyeluruh.
Tulis Komentar