bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Persidangan tersebut berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso pada Jumat (04/09/2026).
Agenda strategis ini menjadi tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah guna menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika kebutuhan masyarakat terkini. Kehadiran jajaran eksekutif secara utuh menaungi optimisme serta keseriusan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam merespons tiap masukan konstruktif yang disuarakan oleh pihak legislatif.
Selain Bupati, rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Unsur Pimpinan DPRD Bondowoso, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bondowoso, serta segenap anggota DPRD Kabupaten Bondowoso.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan catatan, evaluasi, hingga saran strategis terkait alokasi anggaran pada Raperda Perubahan APBD 2026. Fokus pembahasan mencakup optimalisasi pendapatan daerah, penajaman program prioritas di sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga percepatan pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.
Bupati Bondowoso, menyambut baik dinamika dan masukan yang disampaikan oleh setiap fraksi. Beliau menegaskan bahwa pandangan umum yang diberikan merupakan bagian dari fungsi kontrol dan sinergi yang sangat dibutuhkan untuk memastikan anggaran belanja daerah tepat sasaran, efektif, serta akuntabel.
"Sinergitas antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mengawal transparansi pemanfaatan anggaran. Setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan agar Perubahan APBD 2026 ini benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Bondowoso," ujar Bupati Hamid Wahid di sela-sela kegiatan.
Rangkaian Rapat Paripurna ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan agenda jawaban atau tanggapan eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi, sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Melalui pembahasan Perubahan APBD TA 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang responsif, berkeadilan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Bondowoso.
Tulis Komentar