bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya dalam memperkokoh tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta manajemen risiko yang terstruktur. Langkah strategis ini diwujudkan melalui agenda pengarahan teknis dan evaluasi bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Ruang Sabha Bina Praja, Kamis (24/09/2026).
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, S.E., jajaran Asisten Sekda (Asisten I, II, dan III), Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Bondowoso. Kehadiran jajaran pimpinan lintas sektor ini menegaskan keseriusan Pemkab Bondowoso dalam menjadikan instrumen pengawasan internal sebagai fondasi utama pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam pengarahannya, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Safi’i, S.E., menyampaikan bahwa penerapan SPIP dan manajemen risiko bukan sekadar mekanisme normatif formalitas, melainkan pilar utama untuk memastikan seluruh roda penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penguatan pengendalian internal sangat krusial agar proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah, terukur, konsisten, dan berbasis data yang valid. Harus ada benang merah dan keterkaitan yang presisi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pencapaian sasaran pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Wabup juga menyoroti pentingnya meruntuhkan persepsi keliru yang menganggap pengawasan internal semata-mata merupakan tugas Inspektorat semata. Menurutnya, penerapan SPIP dan pengeloaan risiko memerlukan komitmen kolektif serta kepemimpinan yang tangguh dari seluruh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengendalian internal dan manajemen risiko adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pimpinan unit kerja. Saya mendorong agar penerapan SPIP ini tidak berhenti pada pemenuhan syarat administrasi atau tumpukan dokumen belaka, tetapi benar-benar terintegrasi ke dalam alur kerja dan menjadi budaya kerja operasional sehari-hari," tambah As'ad seraya meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk terus menginternalisasi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi di lingkungan kerja masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga berkomitmen menjadikan seluruh masukan, saran evaluasi, dan rekomendasi strategis yang diberikan BPKP Jatim sebagai bahan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) guna meningkatkan mutu tata kelola pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu, S.E., M.M., memaparkan bahwa SPIP pada hakikatnya merupakan proses yang menyatu secara utuh dalam tindakan dan kegiatan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pimpinan dan seluruh pegawai.
Penerapan SPIP dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) atas tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien, pengamanan aset negara, keandalan pelaporan keuangan, serta kepatuhan yang konsisten terhadap peraturan perundang-undangan.
Pengendalian merupakan bagian integral dari proses kerja organisasi, bukan beban pekerjaan administratif tambahan. Oleh karena itu, setiap pimpinan wajib memastikan adanya titik-titik pengendalian (control points) dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan agar arah pembangunan tetap berada pada jalur (on-track) menuju target yang telah ditetapkan.
Pihaknya menambahkan, penerapan SPIP harus mencakup lima unsur utama yang saling terpadu, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian internal. BPKP Jawa Timur akan terus menjalankan peran pembinaan dan memberikan peringatan dini (early warning system) untuk membantu Pemkab Bondowoso mengidentifikasi serta mengantisipasi berbagai potensi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan.
Melalui sinergi bersama BPKP Provinsi Jawa Timur ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimistis dapat mentransformasi budaya pengawasan internal dan manajemen risiko menjadi bagian terintegrasi dari etos kerja aparatur. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh sekaligus memastikan setiap program dan anggaran pembangunan benar-benar terlaksana secara tepat sasaran, berdaya guna, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bondowoso.
Tulis Komentar