bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi dan mempertajam arah kebijakan pengentasan kemiskinan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sabha Bina Praja 1, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Selasa, (30/12/2025)
Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bondowoso, H. As'ad Yahya Syafi'i, SE., didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I., serta jajaran Asisten Sekretaris Daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyoroti kontradiksi positif yang menjadi tantangan besar bagi Bondowoso. Saat ini, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bondowoso menempati posisi peringkat kedua di Jawa Timur. Namun, prestasi gemilang ini dinilai harus diikuti dengan penurunan angka kemiskinan yang lebih signifikan.
Jika pertumbuhan ekonomi kita sangat tinggi namun penurunan kemiskinan justru melambat, berarti ada sektor-sektor tertentu yang belum maksimal atau belum menyentuh akar rumput. Kita harus berkompetisi secara sehat dengan daerah sekitar untuk memastikan kesejahteraan masyarakat merata.
Sekretaris Daerah, Dr. Fathur Rozi, menguraikan bahwa meski angka kemiskinan turun dari 12,60% pada tahun lalu menjadi 12,20% pada tahun 2025, tren tersebut dinilai masih belum signifikan. Saat ini, terdapat sekitar 90.000 jiwa (desil 1 hingga desil 5) yang masih masuk kategori miskin.
Sekda mengidentifikasi tiga tantangan pokok yang dihadapi diantaranya laju penurunan kemiskinan cenderung melambat, tingkat kerentanan masyarakat yang masih tinggi, ketimpangan (disparitas) yang sulit untuk diturunkan.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Bondowoso telah menyiapkan strategi terintegrasi untuk tahun anggaran 2026 yang mencakup Pengurangan Beban Pengeluaran Melalui penguatan skema perlindungan sosial dan bantuan sosial yang tepat sasaran.
Peningkatan Pendapatan Masyarakat dengan Mendorong inklusi keuangan, pelatihan keterampilan, akses modal, serta pembukaan akses pasar bagi potensi lokal.
Pengurangan Kantong Kemiskinan, Fokus pada perbaikan infrastruktur dasar seperti sanitasi, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), konektivitas jaringan, jembatan, serta optimalisasi program padat karya. Sekda menekankan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya beban Camat sebagai pemangku wilayah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh Perangkat Daerah.
Dari tiga strategi itu, kita petakan perangkat daerah mana berbuat apa. Sesuai arahan Bupati, pada tahun 2026 angka kemiskinan wajib diturunkan secara terukur dan berkelanjutan.
Melalui rapat TKPK ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki frekuensi yang sama dalam menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata guna mewujudkan Bondowoso yang lebih sejahtera.
Tulis Komentar