bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Bondowoso mengadakan Rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, (13/08/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I. Dari pihak legislatif, hadir unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso yang memimpin jalannya rapat. Diskusi ini bertujuan untuk mensinergikan kebijakan dan program yang diusulkan oleh pemerintah daerah dengan prioritas yang disepakati oleh legislatif, guna memastikan alokasi anggaran perubahan berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2025 menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan dinamika dan perubahan yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan antara lain penyesuaian alokasi belanja daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan program-program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan, tetap berjalan optimal.
Bupati Bondowoso menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rupiah anggaran yang digunakan. Pihaknya harus memastikan setiap perubahan anggaran dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Bondowoso, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, perwakilan dari DPRD Bondowoso menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap kebijakan anggaran agar sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran perubahan ini benar-benar pro-rakyat dan tepat sasaran.
Setelah rapat ini, pembahasan akan dilanjutkan ke tahapan yang lebih rinci, yang nantinya akan menghasilkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025. Diharapkan, proses pembahasan ini berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar