bondowosokab.go.id. BONDOWOSO - Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’I, S.E., Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., Katua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dodik Siregar, S.E., M.M., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si., yang tergabung dalam Tim Pengawalan dan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) turun langsung ke lapangan guna meninjau dan memastikan pelaksanaan proyek revitalisasi sarana pendidikan berjalan transparan, tepat mutu, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku, di 3 titik, yakni SDN 2 Kalianyar Tamanan, TK Pertiwi Tamanan, SDN Mengen 1 Tamanan, selasa, (06/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa program bantuan infrastruktur pendidikan dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kenyamanan dan keamanan proses belajar-mengajar di Kabupaten Bondowoso.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Wakil Bupati Bondowoso menyampaikan bahwa alokasi program revitalisasi sekolah di wilayah Kabupaten Bondowoso menjangkau lebih dari 100 titik lokasi. Rincian fasilitas pendidikan yang menerima bantuan tersebut terdiri atas 84 unit TK, 79 unit SD, dan 5 unit SMP.
Besaran anggaran yang dialokasikan untuk tiap satuan pendidikan sangat bervariasi bergantung pada tingkat kerusakan fisik bangunan di lapangan. Nilai bantuan tercatat mulai dari kisaran Rp150 juta hingga mencapai Rp1,2 miliar untuk unit sekolah dasar yang mengalami kerusakan berat.
Seluruh mekanisme penentuan penerima bantuan didasarkan pada integrasi data secara akurat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput langsung oleh operator di masing-masing sekolah. Data tersebut kemudian diverifikasi dan dinilai oleh kementerian terkait untuk menetapkan skala prioritas.
Mengenai kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama proses konstruksi berlangsung, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan proses pembelajaran tetap berjalan fleksibel sesuai kondisi lapangan. Beberapa sekolah menerapkan penggabungan kelas sementara, hingga menumpang di fasilitas pondok pesantren terdekat agar hak belajar siswa tidak terganggu. Bagi sekolah-sekolah yang belum terakomodasi pada tahap ini, Pemkab mengimbau untuk bersabar karena pengajuan perbaikan akan terus dilakukan secara bertahap pada usulan anggaran berikutnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa jajaran legislatif memberikan perhatian penuh terhadap pengawalan 105 proyek revitalisasi ini. DPRD akan menugaskan jajaran anggota dewan di tiap daerah pemilihan (dapil) untuk melakukan pemantauan berkala di wilayah masing-masing.
Pengawasan ketat ini penting dilakukan mengingat sarana pendidikan berkaitan langsung dengan keselamatan serta masa depan putra-putri daerah. DPRD mengingatkan seluruh kepala sekolah dan pelaksana proyek agar mematuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain mendorong optimalisasi dana pusat, APBD Kabupaten Bondowoso juga terus dialokasikan secara sinergis untuk menangani masalah infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik sesuai amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Target utamanya adalah melahirkan kualitas bangunan yang kokoh sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan hingga generasi mendatang.
Dari sisi penegakan hukum dan pengamanan proyek strategis, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawalan secara komprehensif mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan. Pengawasan ini berlandaskan nota kesepahaman (MoU) tingkat provinsi hingga pusat bersama Dinas Pendidikan.
Hasil peninjauan pada sampel sekolah menunjukkan bahwa seluruh pengerjaan fisik telah berjalan dengan baik. Pihak Kejaksaan memberikan catatan korektif terkait kelengkapan administrasi dan fisik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti penyediaan pos K3 dan pemasangan banner informasi pengamanan kerja di lokasi proyek.
Kejaksaan juga memastikan bahwa proyek yang dikerjakan secara swakelola ini mengutamakan penggunaan bahan baku serta produk lokal guna menyerap potensi daerah. Sebagai bentuk keterbukaan publik, masyarakat diimbau untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimistis seluruh target revitalisasi sekolah setingkat SMP sederajat di wilayah kabupaten dapat rampung tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Tulis Komentar