bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat kualitas hidup masyarakatnya dengan mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan dasar yang terpadu, inklusif, dan responsif. Langkah strategis ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat komitmen lintas sektor demi memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga terjangkau hingga ke pelosok desa, di Pendopo Raden Bagus Assra, Senin (12/10/2026).
Rakorda ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Bondowoso Solihin, S.H., M.Si., Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bondowoso Dr. Hj. Khodijatul Qodriyah, A.P., S.Ag., M.M.Pub., M.Si., serta penyuluh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Pungky Anggraeni Mustika, SKM., selaku narasumber. Turut hadir jajaran Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, Camat se-Kabupaten Bondowoso, hingga Ketua TP PKK tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.
Dalam sambutan tertulis Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Solihin, S.H., M.Si., disampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan terobosan penting untuk memperluas jangkauan dan mempercepat pelayanan publik. Posyandu kini tidak lagi sebatas wadah penimbangan balita atau pelayanan kesehatan ibu dan anak semata, melainkan berevolusi menjadi simpul utama pelayanan dasar yang mencakup enam bidang SPM meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Sosial.
Melalui transformasi ini, Posyandu menjadi garda terdepan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terlayani. Semuanya harus terhubung dalam satu tujuan bersama, yaitu menghadirkan negara di tengah masyarakat dengan cara yang paling dekat dan nyata.
Bupati juga menekankan peran krusial camat dan kepala desa sebagai pengawal keberlangsungan Posyandu di wilayah masing-masing. Menurutnya, pembinaan berkelanjutan, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian sumber daya yang tepat sangat dibutuhkan agar Posyandu benar-benar aktif memberikan dampak nyata, bukan sekadar tercatat secara administratif.
Selain kelembagaan, Pemkab Bondowoso menaruh perhatian besar pada peningkatan kapasitas kader serta penguatan sistem pendataan. Kader Posyandu dinilai memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dan memahami dinamika serta persoalan warga sehari-hari. Oleh karena itu, data dan laporan hasil pemantauan para kader diarahkan agar terintegrasi langsung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait demi respons pelayanan yang cepat dan tepat sasaran.
Guna memastikan transformasi ini berjalan sukses, Bupati menggarisbawahi tiga poin penting yang harus menjadi perhatian Bersama yakni Menyatukan komitmen dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, Memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan mengikis ego sectoral, dan Menerjemahkan hasil Rakorda menjadi aksi nyata melalui program kerja yang terukur.
Indikator keberhasilan transformasi ini tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan koordinasi yang digelar, melainkan dari kemudahan masyarakat mengakses pelayanan dasar, kecepatan penanganan masalah di lapangan, serta muaranya pada peningkatan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bondowoso Dr. Hj. Khodijatul Qodriyah dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakorda ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam implementasi Posyandu 6 SPM.
Pihaknya mengungkapkan bahwa Posyandu memiliki potensi kelembagaan yang luar biasa karena telah lama tumbuh dan mengakar di tengah masyarakat dengan jejaring kader hingga tingkat desa. Keberadaan kader menjadi modal sosial yang ampuh untuk menggerakkan partisipasi warga sekaligus menjadi jembatan penghubung antara kebutuhan masyarakat dan program pemerintah.
Melalui transformasi ini, Posyandu diharapkan berkembang dari sekadar pelaksana kegiatan rutin menjadi penggerak pelayanan dan pemberdayaan masyarakat secara terpadu. Hal ini mencakup pemantauan kondisi warga, identifikasi persoalan lingkungan, penyampaian informasi, hingga penguatan partisipasi publik.
Untuk mewujudkan visi tersebut, penguatan Tim Penggerak Posyandu di setiap tingkatan—mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan—akan terus dimaksimalkan dalam menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, dan fasilitasi. Keterlibatan seluruh OPD sesuai kewenangannya juga menjadi kunci utama agar pemenuhan enam bidang SPM berjalan harmonis dan berkesinambungan.
Melalui Rakorda Posyandu 6 SPM Tahun 2026 ini, Pemkab Bondowoso optimistis terbangun sinergi yang makin kokoh antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, TP PKK, kader Posyandu, serta seluruh elemen masyarakat. Transformasi ini diarahkan untuk menjadikan Posyandu sebagai rumah bersama yang ramah, responsif, dan memberdayakan, sehingga kehadiran pelayanan pemerintah dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Bondowoso.
Tulis Komentar