bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pembangunan keluarga berkualitas menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Penguatan perencanaan keluarga, pencegahan perkawinan anak, serta percepatan penurunan angka stunting menjadi perhatian utama dalam kegiatan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bersama mitra kerja yang diselenggarakan di Pendopo Raden Bagus Assra, Senin (02/11/2026).
Kegiatan ini menghadirkan jajaran tokoh dan pemangku kebijakan, diantaranya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Shodiqin, S.H., M.M., serta jajaran pemerintah daerah dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bondowoso.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bondowoso, Zakiyatul Fakhiro As'ad Yahya Syafi'i, menegaskan bahwa keluarga merupakan unit terkecil yang memiliki peran sangat strategis dalam menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, keluarga yang sehat, sejahtera, dan berdaya akan menjadi tempat tumbuh kembang utama bagi lahirnya generasi penerus yang unggul, cerdas, serta bertanggung jawab.
Zakiyatul menjelaskan bahwa program Bangga Kencana bukan sekadar program pemerintah biasa, melainkan selaras dengan gerakan PKK dalam mewujudkan masyarakat dan keluarga yang sejahtera, harmonis, serta berdaya.
Pembangunan sebuah bangsa bermula dari keluarga. Karena itu, perencanaan kehidupan berkeluarga harus dilakukan secara matang, mulai dari usia ideal pernikahan, pola pengasuhan anak, hingga kesehatan reproduksi.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya peran aktif kader PKK dan kader KB di lapangan dalam mengedukasi masyarakat. Edukasi tersebut difokuskan pada pemenuhan gizi seimbang, pemberian ASI eksklusif, serta pola pengasuhan yang tepat pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Ia berharap sinergi yang terjalin antara pemerintah, DPR RI, BKKBN, para kader, dan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya pencapaian keluarga berkualitas di Bondowoso.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., mengapresiasi dan menyoroti keberhasilan signifikan Kabupaten Bondowoso dalam menekan angka permohonan dispensasi kawin. Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata dari hasil kerja kolaboratif berbagai pihak dalam melindungi masa depan anak.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.045 permohonan dispensasi kawin di Bondowoso dengan 1.010 permohonan dikabulkan. Namun, angka ini mengalami penurunan drastis menjadi 145 permohonan pada tahun 2025, dan secara luar biasa tercatat hanya 6 permohonan hingga 2 November 2026.
Ini adalah kemenangan bersama, terima kasih kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, serta ibu-ibu yang telah berperan dalam upaya menekan angka perkawinan anak.
Nihayatul mengingatkan kembali bahwa Undang-Undang Perkawinan telah menetapkan batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Meskipun perkawinan di bawah usia tersebut dimungkinkan melalui jalur dispensasi pengadilan, persyaratannya harus terus diperketat. Perkawinan anak bukan sekadar persoalan hukum, melainkan berdampak langsung pada keberlangsungan pendidikan, kesehatan, kesiapan mental, dan masa depan anak.
Pihaknya juga mendorong para orang tua agar memberikan ruang komunikasi bagi anak untuk menyampaikan aspirasi dan cita-citanya, termasuk keinginan untuk melanjutkan pendidikan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, menikah bukan hanya persoalan seremoni atau pesta. Pernikahan merupakan komitmen dan perjanjian yang harus dijalani dengan kesiapan serta tanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, S.H., M.M., menjelaskan transformasi kelembagaan BKKBN menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Transformasi ini semakin memperkuat peran lembaga dalam pembangunan SDM nasional melalui pendekatan siklus hidup—mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, remaja, hingga lanjut usia, serta pelibatan peran ayah dalam pengasuhan.
Shodiqin mengapresiasi capaian luar biasa Kabupaten Bondowoso dalam percepatan penurunan stunting. Berdasarkan data terbaru, prevalensi stunting di Bondowoso berhasil ditekan hingga mencapai 11,1 persen. Angka ini secara signifikan berada di bawah angka rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 14,7 persen dan nasional sebesar 19,8 persen.
Capaian ini merupakan hasil dukungan dan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat. Ke depan, upaya penurunan stunting harus terus diperkuat agar target pembangunan generasi berkualitas dapat tercapai.
Sebagai langkah konkret percepatan, Shodiqin memperkenalkan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Program ini mengedepankan semangat gotong royong dengan menggalang kepedulian dari berbagai pihak untuk mendampingi dan memfasilitasi keluarga berisiko stunting, khususnya pada periode krusial 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Melalui sosialisasi Bangga Kencana ini, diharapkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, BKKBN, PKK, dan masyarakat semakin terjalin solid demi mewujudkan generasi Bondowoso yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Tulis Komentar