bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang akuntabel dan bebas risiko hukum, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri Bondowoso. Langkah ini diawali dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pendampingan Hukum yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026).
Kerja sama ini menjadi landasan krusial bagi Pemkab Bondowoso dalam mengeksekusi proyek strategis perluasan infrastruktur digital tahun anggaran 2026. Fokus utama pengembangan tahun ini meliputi Pembangunan Jalur Backbone yakni Penguatan jaringan di wilayah Kecamatan Sukosari dan Kecamatan Sumberwringin, dan Perluasan Jaringan LAN yang diImplementasikan melalui konektivitas di 65 titik strategis, mencakup Perangkat Daerah, Kantor Kecamatan, Kelurahan, hingga pusat layanan kesehatan (Puskesmas).
Kehadiran Kejaksaan Negeri dalam proyek ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk mitigasi risiko hukum sejak dini. Pendampingan ini memastikan setiap tahapan pembangunan—mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan di lapangan—berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.
Diskominfo ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur Fiber Optic (FO) ini tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga tertib secara administrasi. Sinergi dengan Kejaksaan adalah kunci untuk menjaga akuntabilitas anggaran publik.
Pembangunan jaringan Fiber Optic (FO) merupakan tulang punggung bagi transformasi digital di Kabupaten Bondowoso. Dengan jaringan yang stabil dan terintegrasi hingga ke tingkat kelurahan dan Puskesmas, diharapkan kualitas pelayanan publik akan meningkat secara signifikan melalui sistem data yang lebih cepat dan transparan.
Pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso menyambut baik langkah proaktif Pemkab Bondowoso. Melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan berkomitmen memberikan pengawalan agar proyek strategis ini terhindar dari kendala hukum di masa depan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi, komunikasi publik, serta pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang modern dan transparan di Kabupaten Bondowoso.
Tulis Komentar