bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso hari ini menggelar rapat koordinasi (rakor) mengenai lahan PTPN di kawasan Ijen, yang juga berkaitan dengan proyek Program Strategis Nasional (PSN), di Graha Paripurna DPRD Bondowoso, senin, (06/10/2025). Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan masyarakat Ijen, sebagai upaya mencari solusi damai dan menenteramkan atas persoalan agraria yang telah berlangsung lama.
Rapat ini dihadiri oleh Anggota Komisi VI DPR RI M. Nashim Khan, Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid M.Ag., Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i S.E., jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dr. H. Fathur Rozi M.Fil.I., ADM Perhutani, manajemen PTPN 1, Kepala BPN, Plt Kepala Bakesbangpol, Camat Ijen, kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat Ijen.
Anggota Komisi VI DPR RI, M. Nashim Khan, menyatakan bahwa rakor ini merupakan langkah awal atau zona pertama sebelum memasuki delapan titik proyek PSN di kawasan Ijen. Pihaknya menekankan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi warga, melalui kerja sama sinergis antara petani, masyarakat, dan PTPN.
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan dan perkebunan, Bondowoso, khususnya Kecamatan Ijen, berpotensi menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan kehutanan dan perkebunan.
Pendekatan yang ditempuh bersama Forkopimda Bondowoso dilakukan secara humanis, komunikatif, dan musyawarah. Sebagai tindak lanjut, perwakilan PTPN dan tokoh masyarakat dijadwalkan akan meninjau langsung lokasi PSN di Kampung Baru dan Kampung Malang pada esok hari, termasuk program relokasi petani.
Dalam rapat tersebut, para pihak menyepakati prinsip bahwa kawasan hutan dan perkebunan di Ijen merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik negara yang dikelola demi kepentingan dan kesejahteraan petani. Meskipun demikian, disepakati pula bahwa usulan agar aktivitas hortikultura tetap dipertahankan akan diajukan ke pemerintah pusat. Hal ini mengingat sektor hortikultura telah menjadi tumpuan hidup para petani Ijen selama puluhan tahun.
Bupati Bondowoso berharap penyelesaian persoalan lahan ini dapat berjalan damai dan menenteramkan semua pihak. Prinsip dasar relokasi sudah disepakati. Kini tinggal bagaimana menemukan orientasi yang tepat di lapangan, pihaknya berharap zona pertama ini dapat menjadi cerminan positif bagi tahapan selanjutnya.
Bupati menambahkan bahwa proses relokasi akan dilakukan secara bertahap dalam delapan tahap mulai tahun 2025 hingga 2027. Dengan semangat musyawarah yang baik, Pemkab Bondowoso optimistis penyelesaian masalah lahan ini dapat terselesaikan secara kondusif.
Tulis Komentar