bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Terobosan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mewujudkan akses keadilan yang merata hingga ke tingkat akar rumput, kembali memperoleh apresiasi tingkat nasional. Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, secara resmi menerima Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas dukungannya yang signifikan dan proaktif dalam Pembentukan dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Bondowoso.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh perwakilan Kementerian Hukum RI dalam sebuah acara seremonial di Surabaya, pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Pengakuan ini menegaskan posisi Bondowoso sebagai salah satu daerah pionir yang berhasil mengintegrasikan layanan bantuan hukum gratis dan profesional secara langsung di tengah masyarakat desa dan kelurahan.
POSBANKUM Desa/Kelurahan merupakan inovasi strategis Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk mengatasi kesenjangan akses keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang tinggal di wilayah pedesaan. Dengan hadirnya pos-pos ini, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses konsultasi, pendampingan, dan informasi hukum tanpa harus menempuh jarak yang jauh atau terbebani biaya.
Bupati H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah buah kerja keras dan kolaborasi dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait. "Penghargaan ini bukan hanya untuk Bupati, melainkan untuk seluruh masyarakat Bondowoso yang telah menyambut baik dan mendukung penuh program POSBANKUM. Keadilan harus dirasakan oleh semua, dan dengan hadirnya pos-pos ini di tingkat desa, kita memastikan tidak ada lagi warga yang kehilangan hak-haknya karena kendala geografis atau ekonomi.
Dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bondowoso mencakup penyediaan anggaran, fasilitas, serta payung hukum yang kuat untuk menjamin keberlanjutan operasional POSBANKUM di setiap desa dan kelurahan. Langkah proaktif ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan kepastian hukum.
Acara penyerahan penghargaan ini juga menjadi bagian dari momen penting lainnya, yaitu Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kehadiran Gubernur menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ekosistem bantuan hukum dan penyelesaian konflik di luar jalur litigasi (non-litigasi). Peacemaker dan Paralegal diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah hukum secara damai dan efektif, sekaligus memperkuat peran POSBANKUM di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur mengatkan, pihaknya menyambut baik inisiatif dan kecepatan Bondowoso dalam membentuk POSBANKUM. Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama di Jawa Timur untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mampu menyelesaikan perselisihan secara bermartabat melalui jalur musyawarah.
Dengan diterimanya penghargaan ini, Kabupaten Bondowoso berharap dapat menjadi model bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan dasar masyarakat akan keadilan.
Tulis Komentar