bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan memberantas praktik korupsi melalui penyelenggaraan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Mengusung tema strategis “Berantas Korupsi Demi Wujudkan Kemakmuran Rakyat”, dan menjadi wadah sinergi antara eksekutif daerah dengan aparat penegak hukum (APH), yang dilaksanakan di Pendopo Sabha Bina Praja, Selasa, (09/12/2025).
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh kunci di Kabupaten Bondowoso, meliputi Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., serta Sekretaris Daerah Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I. Turut hadir pula staf ahli bupati, para asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setda, seluruh camat, kepala puskesmas, dan lurah se-Kabupaten Bondowoso, menunjukkan partisipasi menyeluruh dari jajaran pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menyoroti betapa krusialnya pemberantasan korupsi sebagai agenda strategis untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Bupati menegaskan bahwa praktik korupsi merupakan salah satu penghambat utama yang secara fundamental merusak jalannya pembangunan.
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi yang lebih parah, ia menggerus hak-hak dasar masyarakat kita. Setiap rupiah uang negara adalah amanah yang harus kembali kepada rakyat. Amanah ini wajib diwujudkan dalam bentuk nyata, seperti pembangunan infrastruktur yang memadai, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta upaya pengentasan kemiskinan yang efektif.”
Bupati juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada penindakan yang tegas dan berkeadilan, tetapi juga memperkuat aspek pencegahan. Langkah-langkah pencegahan yang vital meliputi perbaikan sistem pelayanan publik agar lebih transparan, akuntabilitas anggaran yang ketat, serta pengawasan internal yang berjalan efektif di seluruh lini pemerintahan.
Melengkapi pandangan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., menyampaikan peran signifikan masyarakat dalam upaya pembangunan budaya antikorupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.
Dukungan dan kepedulian masyarakat adalah kunci. Partisipasi publik yang aktif, terutama melalui pengawasan yang jeli dan pelaporan yang bertanggung jawab terhadap indikasi praktik korupsi, sangat menentukan keberhasilan kita menekan praktik-praktik tersebut. Pihaknya menekankan bahwa kolaborasi antara APH dan masyarakat sipil menjadi pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap terjalin sinergi yang kuat dan berkesinambungan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat. Sinergi ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, yang pada akhirnya akan membawa Kabupaten Bondowoso menuju kemakmuran dan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat.
Tulis Komentar