bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bondowoso melanjutkan komitmennya dalam penguatan kemitraan kehutanan dengan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Hutan beserta Peta kepada sejumlah petani hutan mitra kerja sama. Acara penyerahan digelar di Balai Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Senin, (03/11/2025).
Penyerahan PKS ini merupakan tindak lanjut dari selesainya proses pengukuran andil per andil lahan garapan agroforestry yang berlokasi di Petak 51A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wringintapung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bondowoso. Melalui PKS ini, para petani secara resmi menjadi mitra kerja sama yang sah, memiliki kepastian hukum, dan tanggung jawab bersama dalam mengelola lahan hutan secara lestari melalui skema agroforestri.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan perwakilan instansi penting Kabupaten Bondowoso, menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program kemitraan kehutanan ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bondowoso, H. As'ad Yahya Syafi'i, SE, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, S.H., M.H, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bondowoso, Mulyadi, SP.,MM, Camat Grujugan, Kapolsek Grujugan, Danramil Grujugan, Kepala Desa Taman, Kecamatan Grujugan.
Dari pihak Perhutani KPH Bondowoso, turut hadir Administratur/KKPH Bondowoso, Wakil Administratur/KSKPH Bondowoso Selatan, Kepala Seksi Madya Pembinaan SDH KPH Bondowoso, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif KPH Bondowoso, Asper/KBKPH Bondowoso, serta Kepala RPH Wringintapung BKPH Bondowoso.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bondowoso, H. As'ad Yahya Syafi'i, SE, menekankan pentingnya peran para petani pengelola lahan. Beliau menyampaikan bahwa penyerahan PKS ini bukan hanya sekadar legalitas, tetapi juga merupakan modal utama bagi petani untuk mengelola lahan secara maksimal sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani beserta keluarga.
Petani pengelola lahan, dalam mengelola lahan, hasilnya harus memberikan manfaat, dalam meningkatkan kesejahteraan petani beserta keluarga," ujar Wakil Bupati.
Pernyataan ini menegaskan harapan pemerintah daerah agar kemitraan kehutanan yang terjalin antara Perhutani dan petani dapat berjalan sinergis, menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan hutan dan peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar hutan.
Administratur/KKPH Bondowoso menambahkan bahwa PKS Pemanfaatan Hutan ini menjadi landasan operasional bagi petani dalam melaksanakan kegiatan agroforestri sesuai dengan kaidah-kaidah pengelolaan hutan lestari. Peta yang diserahkan akan memastikan bahwa petani memahami secara pasti batas-batas lahan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga dapat meminimalisir konflik dan meningkatkan produktivitas.
Melalui skema agroforestri, petani diberikan hak untuk menanam tanaman pertanian sela di antara tegakan pokok hutan, yang diharapkan menjadi sumber pendapatan cepat bagi mereka. Kemitraan ini mencerminkan komitmen Perhutani untuk mewujudkan kemitraan produktif, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah kerjanya.
Dengan penyerahan PKS dan peta ini, para petani hutan mitra di Petak 51A RPH Wringintapung diharapkan dapat segera memulai atau melanjutkan kegiatan pengelolaan lahannya dengan rasa aman dan kepastian hukum. Perhutani KPH Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan terus melakukan pendampingan dan monitoring agar tujuan bersama untuk hutan lestari dan masyarakat sejahtera dapat tercapai.
Tulis Komentar