bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso secara resmi menggelar rapat paripurna penting dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Sidang ini menjadi momentum krusial dalam merumuskan arah kebijakan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Bondowoso, di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Bondowoso, Kamis (21/5/2026).
Rapat tertinggi di tingkat legislatif ini dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif tertinggi Kabupaten Bondowoso. Tampak hadir Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., bersama Wakil Bupati As'ad Yahya Safi'i, S.E., serta Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil'I. Kehadiran unsur pimpinan DPRD, jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag di lingkungan Setda, hingga Camat se-Kabupaten Bondowoso menunjukkan betapa pentingnya bobot materi yang tengah disidangkan.
Fokus pembahasan dalam rapat paripurna kali ini tertuju pada dua regulasi yang dinilai akan menjadi motor penggerak daerah. Pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kedua, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Ijen Tirta Bondowoso. Kedua raperda ini dirancang untuk menjawab tantangan ekonomi sekaligus optimalisasi pelayanan publik di Bondowoso.
Memasuki agenda inti, podium Graha Paripurna menjadi panggung bagi masing-masing juru bicara fraksi untuk membacakan pandangan umum, masukan, serta catatan kritis mereka.
Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, seluruh fraksi di DPRD memberikan sinyal positif namun tetap disertai catatan yang tajam. DPRD menilai regulasi ini sudah sangat mendesak demi menciptakan iklim usaha yang kondusif di Bondowoso. Di tengah persaingan antar-daerah yang kian ketat, kepastian hukum dan kemudahan birokrasi dipandang sebagai kunci utama untuk menarik minat para investor menanamkan modalnya. Anggota dewan berharap, jika keran investasi dibuka lebar lewat insentif yang tepat, pertumbuhan ekonomi daerah akan terakselerasi secara otomatis, yang pada gilirannya mampu membuka lapangan pekerjaan baru secara masif bagi masyarakat lokal.
Di sisi lain, pembahasan mengenai Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Ijen Tirta Bondowoso memicu diskusi yang tak kalah mendalam. Sejumlah fraksi memberikan perhatian khusus dan menekankan bahwa suntikan dana dari APBD ini tidak boleh sekadar menjadi rutinitas anggaran. Juru bicara fraksi secara bergantian mengingatkan bahwa esensi utama dari penyertaan modal ini adalah penguatan dan perluasan jangkauan pelayanan air bersih kepada masyarakat Bondowoso, khususnya di wilayah-wilayah yang masih rawan kekeringan.
Selain fungsi sosial tersebut, fungsi ekonomi juga menjadi sorotan. DPRD mendesak adanya reformasi internal di tubuh Perumdam Ijen Tirta agar manajemen perusahaan daerah tersebut berjalan lebih profesional, sehat secara finansial, dan mampu memberikan kontribusi nyata yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Secara keseluruhan, jalannya rapat paripurna berlangsung sangat dinamis. Ruang sidang dipenuhi oleh berbagai adu gagasan dan pandangan konstruktif yang dilemparkan oleh fraksi-fraksi DPRD. Dinamika ini memperlihatkan berjalannya fungsi legislasi dan pengawasan parlemen secara optimal, guna memastikan setiap kebijakan daerah yang dilahirkan benar-benar berpihak pada kemaslahatan publik.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, pimpinan sidang mengetok palu tanda berakhirnya rapat. Namun, kerja legislasi belum usai. Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan evaluasi penting, di mana pembahasan kedua raperda strategis tersebut selanjutnya akan segera digulirkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.
Tulis Komentar