bondowosokab.go.id BONDOWOSO - Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, S.E., secara simbolis menyerahkan bantuan barang kepada penerima manfaat dari kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2025. Penyerahan bantuan strategis ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Bondowoso, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas, di Pendopo Raden Bagus Assra, pada hari Kamis (20/11/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaedi, S.Sos. M.M., serta sejumlah Camat dan Kepala Desa penerima manfaat. Dalam arahannya, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar sumbangan, melainkan investasi pemerintah daerah yang dirancang untuk memberikan dampak berantai melalui tiga tujuan utama.
Pertama, Meningkatkan Pendapatan Keluarga. Bantuan yang diserahkan, terutama kendaraan operasional dan alat produksi, diharapkan mampu menjadi katalisator untuk memperbesar skala usaha masyarakat, mempercepat proses produksi, serta membuka peluang ekonomi baru yang signifikan, baik di tingkat rumah tangga maupun lembaga desa.
Kedua, Memperkuat Ketahanan Pangan Rumah Tangga. Dengan adanya fasilitas pertanian berupa hand sprayer dan pompa air, Wabup berharap masyarakat akan semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan. Fasilitas ini ditujukan untuk membuat kegiatan pertanian menjadi lebih efisien dan berkelanjutan, sehingga menjamin ketersediaan pangan di tingkat keluarga.
Ketiga, Mendorong Kemandirian Usaha Desa. Secara kelembagaan, program ini didesain sebagai pemantik tumbuhnya usaha-usaha kecil berbasis desa. Bantuan ini juga menjadi dorongan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lembaga desa lainnya untuk beroperasi secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Wabup secara khusus mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk menjaga dan memanfaatkan bantuan yang telah diserahkan dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut harus dipandang sebagai modal penguatan usaha jangka panjang, bukan sekadar fasilitas sesaat. Selanjutnya, Wakil Bupati meminta Kepala Desa, pengurus BUMDes, dan perangkat Kecamatan untuk terus melakukan pendampingan intensif. Hal ini penting, agar pemanfaatan bantuan benar-benar optimal dan mencapai sasaran.
Penguatan kapasitas itu bukan hanya soal alat yang modern, tetapi juga tentang pengetahuan, manajemen yang baik, dan komitmen bersama dalam memajukan desa. Alat ini harus menjadi pengungkit, bukan pajangan.
Kepala DPMD Bondowoso, Mahfud Junaedi, S.Sos. M.M., menjelaskan bahwa program penguatan kapasitas ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso. Ia membenarkan bahwa program sempat mengalami penyesuaian jadwal, namun bantuan akhirnya dapat direalisasikan pada triwulan akhir tahun anggaran.
Bantuan yang diserahkan meliputi 17 unit kendaraan roda tiga merk Tossa untuk menunjang kebutuhan operasional dan pelayanan ekonomi desa, terutama bagi BUMDes, 115 unit hand sprayer dan 8 unit pompa air yang diperuntukkan bagi BUMDes dan kelompok masyarakat penerima manfaat di sektor pertanian.
Kadis PMD juga memberikan penegasan keras mengenai pemanfaatan kendaraan roda tiga. Kendaraan ini sepenuhnya adalah aset dan modal kerja. Kami tegaskan bahwa barang-barang ini bukan untuk diperjualbelikan, melainkan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk operasional dan penguatan pelayanan ekonomi desa.
Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam acara penyerahan ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk memastikan seluruh proses, mulai dari pengadaan hingga pemanfaatan, berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah berharap penuh agar perangkat desa dan pengurus BUMDes dapat mengelola fasilitas ini secara optimal dan bertanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Tulis Komentar