bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, di Grand Mercure, kota Malang, Kamis (20/11/2025).
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bondowoso ini, menunjukkan Komitmen dalam menjadikan data dan informasi statistik sebagai fondasi utama perencanaan pembangunan daerah kembali diperkuat.
Acara yang diprakarsai oleh BPS ini berfokus pada Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik dalam Rangka Pembangunan Daerah. Penandatanganan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan "Satu Data Indonesia" di tingkat regional, sekaligus memastikan setiap kebijakan publik di Jawa Timur berbasis bukti (evidence-based policy).
Menurut Bupati Bondowoso di era digital dan tuntutan transparansi yang tinggi, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan suatu keniscayaan. Pembangunan yang kita cita-citakan di Bondowoso, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, hingga daya saing komoditas unggulan, harus didukung oleh data yang valid. Tanpa data yang solid, kebijakan kita akan berjalan tanpa arah yang jelas.
Nota Kesepakatan ini membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih erat dan sistematis antara perangkat daerah di Kabupaten Bondowoso dan BPS setempat. Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data secara berkala, pelatihan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan statistik, serta sinergi dalam pelaksanaan berbagai survei dan sensus.
Bupati Bondowoso, melihat penandatanganan MoU ini sebagai dorongan kuat untuk inovasi birokrasi. Dengan terintegrasinya data dari berbagai sektor, Pemerintah Kabupaten Bondowoso dapat melakukan analisis yang lebih mendalam mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan daerah.
Data BPS merupakan harta karun bagi perencana pembangunan. Melalui kolaborasi ini, kita berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan data sektoral yang dimiliki oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan data dasar dari BPS. Hasilnya adalah perencanaan yang lebih tajam, alokasi anggaran yang lebih efisien, dan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap masalah riil masyarakat.
Di antara manfaat praktis yang diharapkan adalah peningkatan kualitas data untuk evaluasi program pembangunan seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), program kesehatan, dan pendidikan, yang selama ini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Acara yang turut dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Kepala BPS se-Jawa Timur ini menjadi penanda kesiapan kolektif wilayah Jawa Timur untuk memasuki era pembangunan yang didukung oleh data ilmiah. Bagi Kabupaten Bondowoso, Nota Kesepakatan ini adalah bagian dari langkah strategis menuju visi Bondowoso yang lebih maju, sejahtera, dan berintegritas.
Bupati Bondowoso mengajak seluruh jajaran Pemkab Bondowoso untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan langkah konkret. "MoU ini hanyalah permulaan. Tugas kita sekarang adalah memastikan semua OPD memanfaatkan data statistik ini secara maksimal. Mari kita jadikan data sebagai bahasa universal untuk membangun daerah kita.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan iklim data yang sehat dan berkelanjutan di Jawa Timur, yang pada akhirnya akan mempercepat pencapaian target-target pembangunan nasional dan daerah.
Tulis Komentar