bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan keseriusan dan komitmen tinggi dalam melawan maraknya praktik perjudian daring (judi online) yang kian meresahkan masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Sabha Bina Praja I Setda, Kamis, (23/10/2024).
Kegiatan penting ini dihadiri oleh berbagai elemen kunci pemerintahan dan legislatif, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., Ketua Komisi I DPRD, Asisten 3, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian Setda, serta seluruh Camat se-Kabupaten Bondowoso dan perwakilan dari 10 kelurahan. Kehadiran para pimpinan ini menegaskan bahwa upaya pencegahan judi online adalah agenda kolektif seluruh lini pemerintahan.
Dalam sambutannya, Sekda Fathur Rozi mengakui bahwa kemajuan teknologi digital yang pesat memang membawa banyak manfaat. Namun, pihaknya juga menyoroti tantangan serius yang menyertainya, yakni maraknya praktik judi online yang kini sudah menjangkiti berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelajar.
Fenomena judi online ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi individu dan keluarga, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan moral yang luas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen kuat untuk memberantas konten perjudian online ini dengan melibatkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya peran literasi digital agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mengenali, menolak, dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas judi daring. Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga mendorong sinergi yang erat antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, dan komunitas kreatif digital dalam rangka mewujudkan ruang digital yang sehat dan produktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bondowoso, Ghozal Rawan A. P. M. M., menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur yang menyerukan dukungan dan partisipasi aktif dalam upaya pencegahan judi online.
Diskominfo Bondowoso mengusung Enam Komitmen Utama yang akan menjadi panduan aksi bersama, diantaranya, Meningkatkan integritas dan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah, Meneguhkan komitmen bersama memerangi praktik judi online, Meningkatkan literasi digital dan kesadaran publik tentang bahaya judi online, Membangun sinergi komunikasi publik yang efektif antara pemerintah dan komunitas digital, Mendorong gerakan komunikasi digital sehat di seluruh wilayah Bondowoso, Mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif tanpa praktik perjudian online.
Dengan deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menaruh harapan besar agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, tokoh masyarakat, hingga generasi muda, dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang digital agar benar-benar bersih dari praktik perjudian daring, demi terciptanya tatanan sosial yang sehat dan berintegritas.
Tulis Komentar