bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso. Penyampaian yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Jumat, (07/11/2025).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri lengkap oleh Ketua dan Unsur Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, termasuk seluruh anggota Legislatif DPRD Bondowoso.
Dalam paparannya, Wakil Bupati As'ad Yahya Safi'i menyoroti isu sentral yang menjadi tantangan utama dalam penyusunan anggaran tahun depan, yakni kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Wabup menyebutkan bahwa kebijakan ini telah menjadi "trending topic" dalam berbagai diskusi pengelolaan keuangan daerah, mengingat pemotongan yang signifikan, diperkirakan mencapai sekitar Rp200 triliun secara nasional, atau 29 persen dibandingkan tahun 2025.
Kebijakan ini tentu berpotensi melemahkan kapasitas belanja daerah, mengurangi peredaran uang dan konsumsi, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menghadapi keterbatasan fiskal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk tetap melaksanakan program pembangunan secara optimal. Wakil Bupati menegaskan bahwa inovasi dan kreativitas dalam menggali potensi daerah, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akan menjadi kunci. Anggaran yang terbatas diarahkan pada belanja yang produktif, efektif, serta efisien.
Dengan kapasitas fiskal yang terbatas, kita tetap harus mewujudkan target pembangunan daerah yang mendukung visi Asta Cita, selaras dengan program prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
Rancangan APBD 2026 ini disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang telah disepakati bersama sebelumnya.
Tema pembangunan Kabupaten Bondowoso Tahun 2026 mengusung semangat 'Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan'. Tema ini mencerminkan fokus Pemkab untuk mendorong kemandirian fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi di tengah tekanan anggaran.
Secara garis besar, Rancangan APBD Bondowoso Tahun Anggaran 2026 memiliki postur yang tercantum di Uraian Anggaran, Nilai (Rupiah) serta Rincian Utama Pendapatan Daerah sebesar Rp1.871.114.104.318, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp300.223.837.988, Pajak Daerah sebesar Rp114,50 M, Retribusi Daerah sebanyak Rp200,49 M.
Sedangkan untuk Pendapatan Transfer sejumlah Rp1.495.703.378.250, Transfer Pemerintah Pusat sebanyak Rp1.434,06M, Lain-lain dari PAD yang sah Rp48.140.154.000 .
Untuk Belanja Daerah dianggarkan Rp1.880.957.087.074, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp1.470.475.196.501, Belanja Pegawai Rp910.088.972.013, Belanja Barang & Jasa Rp512,17M
Belanja Modal Rp113.776.725.137, Jalan, Jaringan, dan Irigasi (Rp59,67M), Peralatan dan Mesin (Rp37,72M) Belanja Transfer Rp292.705.165.436 Bantuan Keuangan (Rp280,29 M) Belanja Tidak Terduga Rp4.000.000.000, Pembiayaan Daerah diantaranya Penerimaan Pembiayaan Rp9.842.982.756 Berasal dari SiLPA tahun sebelumnya, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Nihil.
Dengan total Pendapatan sebesar Rp1.871.114.104.318 dan total Belanja sebesar Rp1.880.957.087.074, rancangan APBD 2026 ini menunjukkan defisit sebesar Rp9.842.982.756. Defisit ini akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Pemkab Bondowoso berharap, penyusunan APBD 2026 ini dapat menjadi instrumen kebijakan fiskal yang adaptif, mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah, mendorong kemandirian fiskal, serta mempercepat pencapaian target pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar