bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. Melalui visi "Menuju Bondowoso Berkah yang Layak Anak," pemerintah daerah mengusung strategi kolaborasi yang melibatkan tujuh pilar utama pembangunan atau pentahelix.
Upaya ini bukan sekadar mengejar predikat administratif, melainkan sebuah gerakan kolektif untuk memastikan setiap anak di Bondowoso mendapatkan hak-hak dasarnya secara utuh.
Dalam menjalankan program Kabupaten Layak Anak (KLA), Bondowoso mengintegrasikan peran berbagai pihak yang saling terhubung dengan Sinergi 7 Pilar diantaranya Pemerintah Daerah, sebagai regulator utama melalui perangkat daerah, kecamatan, hingga tingkat desa/kelurahan dengan dukungan kebijakan (Perda) dan anggaran yang berpihak pada anak, Instansi vertikal dengan bersinergi dengan jajaran KODIM, POLRES, Kejaksaan, dan Pengadilan untuk penegakan hukum, serta Kemenag untuk administrasi kependudukan dan izin terkait, serta Lembaga Masyarakat yang melibatkan organisasi keagamaan, PKK, dan Karang Taruna dalam edukasi pola asuh, pengawasan, serta advokasi di akar rumput.
Selain itu Kelompok Anak juga dilibatkan dengan memberikan ruang bagi forum anak dan komunitas kreatif untuk berpartisipasi aktif, menyuarakan aspirasi, dan melakukan kegiatan positif, dunia usaha juga dilibatkan, baik perusahaan swasta dan BUMD melalui program CSR, penciptaan lapangan kerja ramah keluarga, serta penyediaan produk yang aman bagi anak, sedangkan media massa, berperan vital dalam publikasi kampanye, penyediaan konten edukatif, serta melakukan pemantauan terhadap isu-isu anak di lapangan, dan yang terakhir adalah akademisi untuk memberikan landasan ilmiah melalui riset, kajian, pelatihan, dan inovasi untuk memastikan program berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Strategi besar ini dikerucutkan ke dalam dua fokus utama yang menjadi indikator keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di Bondowoso yakni Pemenuhan Hak Anak (5 Klaster) yang meliputi pemenuhan hak sipil (seperti Akta Kelahiran), lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif yang positif, kesehatan dasar (imunisasi dan pencegahan stunting), pendidikan dan kegiatan budaya (Sekolah Ramah Anak), serta perlindungan khusus bagi anak yang membutuhkan.
Selain itu, juga difokuskan untuk Perlindungan Khusus Anak, sebagai Langkah konkret diambil untuk menangani kondisi darurat, meliputi pencegahan kekerasan, pemulihan psikososial bagi korban, pendampingan hukum yang adil, serta pemastian aksesibilitas bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Tujuan akhir dari gerakan ini adalah mewujudkan Bondowoso sebagai daerah yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga kaya akan nilai kemanusiaan melalui perlindungan generasinya.
Dengan prinsip Berkualitas dalam pelayanan, Akseleratif dalam penanganan masalah, dan Holistik dalam pendekatan solusi, Kabupaten Bondowoso optimis dapat menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh anak di wilayahnya.
Mewujudkan Bondowoso Berkah yang Layak Anak adalah tanggung jawab kita bersama. "Setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini adalah investasi besar bagi masa depan bangsa," tulis pesan dalam semangat pembangunan tersebut.
Tulis Komentar