bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso secara tegas menyatakan komitmennya dalam membangun iklim investasi yang sehat, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal. Langkah strategis ini berjalan beriringan dengan upaya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Ijen Tirta Bondowoso, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan profesional, yang disampaikan langsung oleh Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (25/05/2026).
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Air Minum Ijen Tirta Bondowoso.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota legislatif atas perhatian, kritik konstruktif, dan dukungan yang diberikan dalam pembahasan kedua regulasi daerah tersebut.
Pemandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi tentu menjadi bahan masukan, evaluasi, dan pertimbangan yang sangat penting bagi eksekutif dalam menyempurnakan substansi Raperda. Baik yang mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, maupun terkait penyertaan modal daerah kepada Perumdam Ijen Tirta Bondowoso.
Mengenai arah kebijakan investasi, Pemkab Bondowoso menggarisbawahi pentingnya asas keadilan dan keberpihakan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penguatan ekonomi berbasis kerakyatan. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjembatani dan membangun kemitraan yang solid antara investor berskala besar dengan pelaku usaha lokal, sehingga dampak positif dari masuknya modal dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pihaknya tidak ingin investasi hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen menciptakan sinergi dan kemitraan antara investor besar dan UMKM lokal. Kebijakan mengenai keberpihakan, perlindungan terhadap UMKM, serta penguatan ekonomi masyarakat secara komprehensif telah kami formulasikan dan diatur di dalam pasal-pasal raperda ini.
Selain mendorong kemudahan berusaha, Pemkab Bondowoso juga memastikan fungsi pengawasan akan diperketat. Langkah preventif ini diambil untuk meminimalkan potensi konflik sosial maupun ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat akibat aktivitas investasi. Di sisi lain, transformasi pelayanan publik terus diakselerasi melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memberikan jaminan kepastian hukum, transparansi, serta birokrasi yang efisien bagi para calon investor.
Dalam forum tersebut, Bupati turut memaparkan data realisasi investasi Kabupaten Bondowoso dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan dinamika target dan capaian, pada Tahun Anggaran 2024 Target Investasi ada pada Rp1,9 Triliun dan dapat terealisasi sebesar Rp654 Miliar atau sekitar 34,4%, sedangkan pada Tahun Anggaran 2025 Target Investasi ada pada Rp1,278 Triliun dan Terealisasi Rp 667 Miliar atau sebesar 52,1%, untuk Tahun Anggaran 2026 (Triwulan I) Target Investasi ada pada Rp1,279 Triliun, dan terealisasi sebesar Rp29 Miliar.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan terus memformulasikan strategi-strategi baru. "Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan terus melakukan berbagai upaya persuasif, promotif, dan inovatif untuk mendongkrak serta meningkatkan capaian investasi daerah ke depan.
Beralih pada substansi Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Ijen Tirta Bondowoso, Bupati Abd Hamid Wahid menekankan bahwa momentum ini harus dijadikan titik balik pembenahan total tata kelola perusahaan. Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik akan diimplementasikan secara ketat.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bondowoso akan menugaskan Inspektorat Kabupaten untuk melakukan audit kinerja yang mendalam dan menyeluruh, mencakup aspek manajerial, tata kelola keuangan, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga kualitas pelayanan kepada pelanggan. Tidak hanya itu, sinergi dengan auditor eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kantor Akuntan Publik (KAP) independen juga akan dioptimalkan.
Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh baik pada aspek manajerial maupun tata kelola perusahaan. Komitmen kami jelas, yaitu melahirkan struktur perusahaan daerah yang sehat, akuntabel, transparan, dan profesional.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penyaluran penyertaan modal kepada Perumdam Ijen Tirta tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap dengan senantiasa mempertimbangkan serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Setiap rupiah modal yang disertakan wajib didasarkan pada kajian bisnis yang matang dan proyeksi keuntungan terukur, yang nantinya dituangkan dalam dokumen Rencana Bisnis (Renbis) serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) perusahaan.
Sebagai bagian dari diversifikasi usaha dan peningkatan nilai tambah BUMD, Pemkab Bondowoso mengumumkan telah merampungkan kajian kelayakan usaha terkait lini bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Dokumen kajian kelayakan inilah yang kelak akan menjadi landasan legal dan komersial dalam pemberian penyertaan modal non-tunai bagi Perumdam Ijen Tirta.
Menutup penyampaian jawaban eksekutifnya, Bupati Abd Hamid Wahid kembali menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, serta segenap pemangku kepentingan (stakeholders) yang terus mengawal dan mendukung kelancaran seluruh tahapan pembahasan kedua Raperda ini demi kemajuan pembangunan Kabupaten Bondowoso.
Tulis Komentar