bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi meluncurkan dua program strategis yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, Santunan Kematian bagi Guru Ngaji dan Program Perlindungan bagi 8.445 Buruh Tani Tembakau. Acara peluncuran dan penyerahan simbolis ini diselenggarakan di Pendopo Bupati Raden Bagus Assra, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, Wakil Bupati, As'ad Yahya Syafi'i, S.E, Forkopimda, perwakilan Kementerian Keuangan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, tokoh agama, serta ratusan buruh tani tembakau dan guru ngaji penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menyampaikan, bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini telah berjasa besar. ‘’Guru ngaji adalah ujung tombak pendidikan keagamaan di tingkat masyarakat. Santunan kematian ini adalah bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah terhadap jasa para guru ngaji,’’ ujar Bupati. Beliau menambahkan bahwa penyaluran santunan guru ngaji akan dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran, dengan verifikasi ketat dari tingkat desa hingga kabupaten untuk memastikan penerima manfaat benar-benar layak dan sesuai kriteria.
Sementara itu, untuk program perlindungan buruh tani tembakau, sebanyak 8.445 buruh tani yang terdata akan mendapatkan perlindungan sosial berupa asuransi ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati menegaskan, pihaknya ingin memastikan, bahwa ketika terjadi musibah, buruh tani tidak dibiarkan sendiri, negara hadir memberikan perlindungan.
Anggaran kedua program ini sepenuhnya bersumber dari alokasi DBHCHT Tahun 2025, yang merupakan hak Kabupaten Bondowoso berdasarkan kontribusi industri tembakau di daerah. Penggunaan anggaran DBHCHT ini diharapkan tidak hanya mendukung sektor pertanian tembakau, tetapi juga memperhatikan aspek sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan masyarakat yang terdampak secara langsung.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, H. Tohari, S.Ag juga mengapresiasi inisiatif ini yang menurutnya menjadi pelopor di tingkat nasional. Pihaknya menekankan pentingnya sosialisasi teknis program kepada masyarakat penerima manfaat agar mereka memahami hak serta skema perlindungan yang diterima.
Ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa dari total peserta aktif, sebanyak 8.445 orang merupakan buruh tani tembakau yang dibiayai melalui DBHCHT Tahun 2025. Sementara 5.848 guru ngaji ditanggung melalui APBD Bondowoso.
Perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Selain manfaat perlindungan dasar, peserta juga berhak atas beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk dua anak apabila peserta meninggal dunia, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.
Tulis Komentar