bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, didampingi Sekretaris Daerah, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.i, menghadiri acara Konsolidasi Percepatan Sertifikat Wakaf Milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bondowoso masa jabatan 2025-2028. di Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso pada Sabtu, (12/07/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bondowoso, dan Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bondowoso. Kehadiran para pimpinan instansi ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung percepatan sertifikasi aset wakaf di wilayah Bondowoso.
Dalam kesempatan tersebut, secara simbolis dilakukan penyerahan akta ikrar wakaf dan sertifikat wakaf oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur dan Kakanwil ATR/BPN Jawa Timur. Penyerahan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam legalisasi dan pengamanan aset wakaf, khususnya yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama, di Kabupaten Bondowoso.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang sangat dinantikan dan memiliki nilai strategis bagi kemajuan perwakafan di Kabupaten Bondowoso.
Wakaf adalah salah satu instrumen ibadah maliyah yang memiliki dimensi sosial ekonomi yang sangat kuat. Ia bukan sekadar amal jariyah, tapi juga pondasi penting bagi kemandirian umat dan pengembangan syiar Islam. Pihaknya menambahkan bahwa banyak aset wakaf, termasuk milik Nahdlatul Ulama yang tersebar di seluruh pelosok negeri, memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan umat. Namun, tantangan terbesarnya adalah legalitas dan kepastian hukumnya.
Oleh karena itu, upaya percepatan sertifikasi aset wakaf ini menjadi krusial. Sertifikat wakaf bukan hanya sekadar lembaran kertas, tapi adalah jaminan hukum yang mengamankan aset wakaf dari sengketa, penyalahgunaan, dan memastikan keberlanjutan manfaatnya untuk generasi mendatang, Dengan adanya sertifikat, pengelolaan wakaf bisa lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Ini akan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan wakaf produktif yang dapat memberikan dampak nyata bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, dan berbagai sektor lainnya.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap konsolidasi ini akan mempercepat proses sertifikasi aset wakaf, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar