bondowosokab.go.id, BONDOWOSO – Untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, Pemerintah Bondowoso mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif dalam memberantas segala bentuk korupsi yang sangat merugikan negara. Segera laporkan jika masyarakat melihat atau mengetahui kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Berikut media pelaporan tindak pidana korupsi, klik tautan berikut :
Klik Call Center Whatsapp atau phone (0332) 422574
Surat langsung, kirim ke Kantor Inspektorat Bondowoso, Jl Ahmad Yani 19 Bondowoso
Apresiasi kepada Pemkab. Bondowoso yang telah memudahkan hak partisipatif masyarakat guna mengawal penggunaan pajak/retribusi yang dititipkan kepada negara selama ini, harapan kami agar seluruh bentuk pelaporan dugaan korupsi yang diadukan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti tidak diabaikan serta kerahasiaan identitas masyarakat pelapor wajib dijaga tidak dibocorkan untuk kepentingan apapun.
Tulis Komentar