bondowosokab.go.id, BONDOWOSO – Untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, Pemerintah Bondowoso mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif dalam memberantas segala bentuk korupsi yang sangat merugikan negara. Segera laporkan jika masyarakat melihat atau mengetahui kegiatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Berikut media pelaporan tindak pidana korupsi, klik tautan berikut :
Klik Call Center Whatsapp atau phone (0332) 422574
Surat langsung, kirim ke Kantor Inspektorat Bondowoso, Jl Ahmad Yani 19 Bondowoso
Tulis Komentar