bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjadi tuan rumah penyelenggaraan Field Visit and Workshop dalam rangkaian acara "International Course: Access to Justice in Southeast Asia 2026". Acara yang diinisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Jember bekerjasama dengan The Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2) ini digelar di Pendopo Raden Bagus Assra, Kabupaten Bondowoso, Kamis (30/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Dr. H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., dan Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, S.E., serta diikuti oleh puluhan akademisi, peneliti, dan praktisi hukum internasional dari berbagai perguruan tinggi terkemuka dunia, seperti The University of Sydney, San Diego State University, Nanzan University, Mapúa University, Khazanah Research Institute, serta konsorsium perguruan tinggi nasional.
Dalam sambutannya di hadapan para peserta internasional, Bupati Bondowoso, Dr. H. Abd. Hamid Wahid, M.Ag., menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak bukan sekadar pemenuhan aturan administratif usia nikah, melainkan sebuah ikhtiar fundamental dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan hak asasi manusia.
Menjaga kualitas generasi merupakan tanggung jawab bersama—baik sebagai orang tua, masyarakat, maupun penyelenggara pemerintahan. Pencegahan perkawinan anak bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga bagian dari ikhtiar mewujudkan kebaikan serta menjaga keturunan (hifdzun nasl) sebagai salah satu tujuan utama syariat.
Bupati menyampaikan bahwa perkawinan anak membawa dampak sistemik yang sangat luas bagi keberlangsungan hidup anak, antara lain meningkatnya angka putus sekolah, kehamilan remaja, tingginya risiko kematian ibu dan bayi, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga perangkap kemiskinan antar-generasi. Oleh karena itu, Pemkab Bondowoso menempatkan isu pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu program prioritas dalam rencana pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan komitmen Pemkab Bondowoso dalam membangun kebijakan yang berpatokan pada data riil (data-driven policy). Kerja sama strategis dan sinergis yang dibangun bersama Pengadilan Agama Kabupaten Bondowoso sejak tahun 2023 dalam memperketat dan memperkuat alur pengajuan dispensasi kawin telah membuahkan hasil nyata dan signifikan, tahun 2020 tercatat sebanyak 1.045 permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Bondowoso. Tahun 2023 turun drastis menjadi 416 permohonan. Tahun 2024 Kembali mengalami penurunan menjadi 219 permohonan. Tahun 2025 menurun hingga mencapai 143 permohonan.
Sejalan dengan hal tersebut, angka kehamilan remaja di Kabupaten Bondowoso juga menunjukkan tren penurunan berkesinambungan, yaitu dari 45 kasus pada tahun 2021 menjadi 21 kasus pada tahun 2024.
Data tersebut bukan sekadar deretan angka, melainkan dasar utama dalam merumuskan arah kebijakan sekaligus mengukur efektivitas setiap intervensi yang kami lakukan di lapangan.
Pemkab Bondowoso menyadari bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi persoalan kompleks ini. Keberhasilan menurunkan angka perkawinan anak di Bondowoso merupakan buah dari kolaborasi dan sinergitas lintas sektor, yang melibatkan Forkopimda, DPRD, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, perangkat daerah, tenaga kesehatan, satuan pendidikan, pesantren, ormas, organisasi perempuan, media, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga forum anak.
Berbagai inovasi strategis dan program terintegrasi yang telah dijalankan antara lain Penyusunan Roadmap Penyiapan Generasi Emas Berkualitas, yang meliputi Penguatan Layanan Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Berbasis pesantren dan masyarakat (PUSPAGA Harmonis meraih kategori Utama tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025). Pengembangan Forum Anak & Sekolah Ramah Anak yang Dibentuk hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Inovasi SEMARAK atau Gerakan edukasi dan pencegahan yang diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Bondowoso. Aplikasi SEPEKAT yakni Sistem pelaporan online untuk percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berkat komitmen dan aksi kolektif tersebut, Kabupaten Bondowoso berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya, serta PPA Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Bupati Bondowoso berharap agar praktik baik (best practices) yang telah diterapkan di Kabupaten Bondowoso dapat menjadi bahan diskusi, wawasan akademik, dan model pembelajaran bersama bagi peserta International Course Access to Justice 2026.
Menyongsong Generasi Emas 2045 membutuhkan kepemimpinan yang kuat, kebijakan berbasis data, partisipasi aktif masyarakat, serta kolaborasi yang berkelanjutan. Kami berharap forum internasional ini dapat memperluas jejaring kolaborasi hingga tingkat global demi mewujudkan Indonesia yang ramah perempuan dan layak anak.
Tulis Komentar