bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk menjadikan hasil penelitian Bondowoso Digital Democracy Index (BDDI) 2026 sebagai referensi utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang lebih partisipatif, transparan, dan inklusif.
Langkah strategis ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I., saat membuka agenda Diseminasi Hasil Penelitian dan Peluncuran Bondowoso Digital Democracy Index 2026 serta Forum Dialog Kebijakan Tata Kelola Digital Inklusif. Acara tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Raden Bagus Assra pada Kamis (18/06/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, sejumlah camat, serta berbagai pemangku kepentingan yang bergerak dalam penguatan ekosistem demokrasi digital di Bondowoso.
Dalam sambutannya, Dr. H. Fathur Rozi menyampaikan apresiasi terhadap riset BDDI 2026. Pihaknya menilai kajian ini memiliki bobot ilmiah yang sangat tinggi karena disusun melalui metodologi yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Pihaknya sangat mengapresiasi hasil penelitian ini. Kajian yang berbasis data ilmiah seperti ini diharapkan mampu menginspirasi organisasi masyarakat sipil lainnya untuk bergerak bersama, melahirkan inovasi, dan turut berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah Kabupaten Bondowoso.
Tiga Rekomendasi Utama untuk Pemkab Bondowoso, sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan menjadikan poin-poin capaian BDDI 2026 sebagai tolok ukur (bahan referensi) untuk terus mendongkrak indeks demokrasi digital daerah. Sekda Bondowoso memaparkan ada tiga rekomendasi strategis dari hasil penelitian tersebut yang akan diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah.
Kebijakan daerah yang dimaksud diantaranya, Reaktivasi Sistem Administrasi dan Informasi Desa (SAID) versi 2.0 – Melakukan pembaruan sistem informasi desa agar lebih adaptif dan mampu melayani kebutuhan administrasi warga secara cepat dan transparan. Peningkatan Literasi Digital yang Inklusif – Mengedukasi masyarakat secara merata agar tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga bijak dan kritis dalam memproses informasi. Dan, Penguatan Forum Dialog Terinstitusi – Membuka dan memperkuat kanal komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat agar aspirasi publik dapat diakomodasi secara sistematis.
Menurut Sekda, esensi dari demokrasi tidak boleh berhenti di atas kertas atau dalam bentuk laporan penelitian semata. Demokrasi yang sesungguhnya harus mewujud dalam keterlibatan aktif masyarakat di setiap sendi pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga fungsi pengawasan. Digitalisasi hanyalah instrumen atau alat untuk memperkuat partisipasi publik. Tanpa adanya keterlibatan aktif dari masyarakat, maka demokrasi digital, bahkan demokrasi secara umum, tidak akan pernah berjalan dengan optimal.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa agenda penguatan tata kelola digital ini selaras dengan Misi Kedua RPJMD Kabupaten Bondowoso 2025-2029, yang memprioritaskan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan mutu pelayanan publik.
Untuk membangun kemandirian digital di tengah masyarakat, Pemkab Bondowoso menggarisbawahi pentingnya tahapan pembangunan yang berkesinambungan dan tidak instan. Proses tersebut harus dimulai dari ketersediaan akses infrastruktur yang merata, peningkatan literasi digital yang masif, penguasaan keterampilan (skills) teknologi yang mumpuni, dan pemanfaatan teknologi secara produktif. Puncaknya, tercapainya kemandirian digital masyarakat.
Demi mengawal rekomendasi BDDI 2026 ini, Pemkab Bondowoso menginstruksikan tiga instansi lini depan—yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)—untuk segera merumuskan program kerja kolaboratif dalam menyempurnakan layanan publik berbasis digital.
Di akhir arahannya, Sekda memberikan catatan khusus mengenai inklusivitas. Ia menekankan pentingnya keberpihakan teknologi terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, agar mereka mendapatkan hak dan kesempatan yang setara di ruang digital. Digitalisasi harus mampu memberdayakan seluruh lapisan masyarakat secara adil. Tidak boleh ada satu pun warga Bondowoso yang tertinggal dalam proses transformasi digital ini (no one left behind).
Saat ini, Pemkab Bondowoso juga tengah bekerja keras mempercepat integrasi berbagai aplikasi layanan publik agar lebih ringkas dan mudah diakses oleh warga dalam satu genggaman. Pihak pemda berharap kemitraan strategis dengan Ijen Cendekia Nusantara (ICN), Tifa Foundation, serta elemen masyarakat sipil lainnya dapat terus terjaga secara berkelanjutan demi mengawal implementasi nyata dari rekomendasi BDDI 2026.
“Temuan ini adalah kompas dan masukan yang sangat berarti bagi kami. Kami berharap pendampingan serta sinergi lintas sektor ini terus berjalan demi mewujudkan iklim demokrasi digital yang semakin kuat, sehat, dan inklusif di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.
Tulis Komentar