bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah dengan mengikuti agenda Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara daring melalui Command Center Pemkab Bondowoso pada Kamis (02/04/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, S.E., didampingi Sekretaris Daerah, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I. Turut serta menyertai jajaran pimpinan daerah antara lain perwakilan DPRD Kabupaten Bondowoso, para Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendamping.
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara V, Widhi Widayat, S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA, ERMAP, GRCP, GRCA, dan dipimpin langsung oleh Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, SE., AK., MBA, CA, CFE, CFrA, CSFA, QIA.
Membangun Sinergi dan Kesamaan Pemahaman Tujuan utama dari Entry Meeting ini adalah untuk membangun kesamaan pemahaman (common ground) antara BPK RI sebagai lembaga pemeriksa dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah mengenai mekanisme dan substansi pelaksanaan pemeriksaan. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang solid guna memastikan kesiapan dokumen pendukung serta kelancaran komunikasi selama proses audit berlangsung di lapangan.
Dalam arahannya, pihak BPK menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan mandat konstitusi untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Rangkaian Tahapan Pemeriksaan Proses pemeriksaan LKPD tahun ini merupakan kelanjutan dari rangkaian prosedur yang telah berjalan secara sistematis sejak awal tahun, di antaranya pada Januari 2026 Komunikasi teknis awal antara BPK dengan Pemerintah Daerah terkait kesiapan dokumen dan mekanisme koordinasi. Februari – Pertengahan Maret 2026 Pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan yang meliputi pemahaman mendalam terhadap kondisi keuangan daerah, penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta identifikasi area yang memiliki risiko tinggi. Akhir Maret 2026 Penyampaian Laporan Keuangan (LK) Unaudited secara tepat waktu oleh 16 Pemerintah Daerah di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara V. 2 April 2026 Pelaksanaan Entry Meeting sebagai tanda dimulainya tahapan pemeriksaan terperinci atas LKPD tahun 2025.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyambut baik dimulainya tahapan pemeriksaan ini. Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk bersifat kooperatif dan responsif dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Kesiapan dokumen dan keterbukaan informasi adalah kunci. Kami berharap proses audit ini berjalan lancar sehingga opini yang diraih nantinya benar-benar mencerminkan kualitas tata kelola keuangan Pemkab Bondowoso yang bersih dan akuntabel.
Melalui partisipasi aktif dalam Entry Meeting ini, Pemkab Bondowoso optimis dapat mempertahankan standar pelaporan keuangan yang tinggi demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Tulis Komentar