bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2027, di Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda APBD 2027, sekaligus menjadi ruang bagi fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan, masukan, pertanyaan, maupun catatan terhadap rancangan kebijakan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bondowoso H. Achmad Dhafir, S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Safi'i, S.E., perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil'I., pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, para kepala bagian Sekretariat Daerah, serta para camat se-Kabupaten Bondowoso.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Bondowoso menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD dalam rapat tersebut. Berdasarkan laporan kehadiran, dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 26 anggota hadir secara langsung, delapan anggota mengikuti rapat melalui konferensi daring, sementara lainnya berhalangan hadir dengan keterangan.
Ketua DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan APBD dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bondowoso. Diharapkan seluruh proses pembahasan ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan sebagai tindak lanjut atas pembahasan internal masing-masing fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Pandangan tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan urutan penyampaian pandangan umum oleh enam fraksi. Penyampaian dimulai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, kemudian Fraksi PPP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, serta Fraksi Golkar-Partai Demokrat-Partai Keadilan Sejahtera.
Melalui tahapan tersebut, proses pembahasan Raperda APBD 2027 diharapkan berlangsung secara konstruktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kesinambungan pembangunan Kabupaten Bondowoso.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Tulis Komentar