Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mencanangkan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya. Langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, sekaligus mengembangkan warisan budaya lokal agar tetap hidup dan relevan di tengah pesatnya perkembangan zaman.
Peresmian dan pencanangan yang berlangsung khidmat dan sarat akan nuansa tradisional tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., dengan didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, S.E., yang turut dihadiri oleh jajaran jajaran OPD, forkopimcam, tokoh adat, serta masyarakat setempat, Kamis, (30/07/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. menegaskan bahwa penetapan status Desa Budaya ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Langkah ini merupakan bentuk komitmen jangka panjang untuk memperkuat identitas budaya daerah yang telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.
Desa Budaya merupakan ruang vital untuk menjaga nilai-nilai luhur yang menjadi jati diri masyarakat kita. Budaya tidak boleh statis; ia harus terus hidup, berdenyut, dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai fondasi dan kekuatan utama dalam membangun daerah.
Secara khusus, Bupati menggarisbawahi kekayaan tradisi yang dimiliki oleh Desa Karanganyar. Salah satu yang paling menonjol adalah tradisi Pojhien, sebuah warisan leluhur yang telah melekat dalam kehidupan warga setempat selama ratusan tahun. Tradisi ini dinilai sarat akan nilai-nilai kebersamaan, rasa syukur yang mendalam kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta cerminan semangat menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Tradisi Pojhien tidak hanya menjadi kebanggaan warga Karanganyar, tetapi juga merupakan aset kebudayaan yang sangat berharga bagi Kabupaten Bondowoso secara keseluruhan. Nilai-nilai seperti inilah yang harus kita bentengi dan lestarikan bersama.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan penetrasi teknologi digital, Bupati mengingatkan agar kebudayaan lokal tidak tergeser menjadi sekadar cerita masa lalu atau pajangan sejarah. Sebaliknya, kebudayaan daerah harus terus dipraktikkan, dipelajari, dan mampu beradaptasi secara dinamis dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai substansial yang menjadi ciri khasnya. Beliau juga mengajak generasi muda untuk aktif mengambil peran sebagai garda depan pelestari tradisi.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen penuh untuk menjadikan Desa Budaya Karanganyar ini sebagai pusat pembelajaran kebudayaan, ruang kreativitas bagi para seniman dan masyarakat, sekaligus sebagai motor penggerak pembangunan berbasis potensi lokal. Ke depan, keberadaan Desa Budaya ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah, memperkuat ekosistem pelaku UMKM, hingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
Pihaknya berharap pencanangan ini menjadi pemantik lahirnya berbagai inovasi pelestarian budaya. Mulai dari integrasi melalui jalur pendidikan, penyelenggaraan kegiatan seni budaya yang berkelanjutan, dokumentasi, penelitian, hingga promosi yang lebih masif. Dengan begitu, tradisi Pojhien dan potensi Karanganyar akan semakin dikenal luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
Langkah pelestarian ini diakui sangat sejalan dengan visi besar Bondowoso Berkah. Penguatan kebudayaan dinilai sebagai modal sosial (social capital) yang sangat penting dalam membentuk fondasi daerah yang maju dan berdaya saing global, namun tetap kokoh berakar pada nilai-nilai kearifan lokal. Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara ini, serta berharap keberhasilan Desa Karanganyar dapat menginspirasi desa-desa lain di Bondowoso untuk menggali dan mengembangkan potensi budaya masing-masing.
Sementara itu, Kepala Desa Karanganyar, Riwanto, menyampaikan rasa bangga sekaligus syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Bagi seluruh warga Karanganyar, penetapan sebagai Desa Budaya ini merupakan sebuah kehormatan besar yang diiringi dengan tanggung jawab yang tidak kalah besar.
Desa Karanganyar memang memiliki keragaman potensi kesenian tradisional yang masih terjaga keasliannya hingga hari ini. Salah satu mahakarya leluhur kami adalah tradisi Pojhien yang diwariskan sejak ratusan tahun silam. Tradisi ini bukan sekadar kesenian atau hiburan khas desa, melainkan memiliki dimensi spiritual yang mendalam sebagai bentuk doa komunal masyarakat untuk memohon turunnya hujan kepada Sang Pencipta, sekaligus bentuk penghormatan luhur kepada para leluhur yang babad alas di desa ini.
Riwanto berharap agar sinergi pasca-pencanangan ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan. Pihak pemerintah desa dan masyarakat sangat mengharapkan dukungan dan pendampingan yang berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso, terutama dalam hal pembinaan berkelanjutan bagi para pelaku seni, pembangunan infrastruktur pendukung, serta fasilitasi promosi pariwisata yang lebih luas.
Tulis Komentar