bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmen untuk memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 tetap berorientasi pada prioritas pembangunan, efektivitas belanja, serta kemampuan fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., melalui Wakil Bupati As'ad Yahya Safi'i dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, di Graha Paripurna, Selasa (29/9/2026).
Turut Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Safi'i, S.E., Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil'I., pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, para kepala bagian Setda, serta para camat se-Kabupaten Bondowoso.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, koreksi, dan pertanyaan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan umum fraksi menjadi bahan masukan dan pertimbangan penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah isu strategis mendapat penjelasan pemerintah daerah, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pendidikan, infrastruktur, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelayanan kesehatan, hingga pengelolaan belanja dan pembiayaan daerah.
Pada sektor ketahanan pangan, Pemkab Bondowoso menyampaikan bahwa dalam Raperda APBD 2027 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp86,4 miliar atau 4,52 persen dari total belanja. Sementara pada fungsi pendidikan, dialokasikan Rp657,8 miliar atau 34,44 persen, yang telah melampaui ketentuan minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan.
Penguatan sektor pertanian juga diarahkan melalui sejumlah program. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa program pupuk gratis diperuntukkan bagi komoditas tembakau karena menggunakan sumber dana DBHCHT. Sementara pengembangan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan pertanian dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian.
Selain itu, untuk mendukung pengembangan peternakan, APBD 2027 mengalokasikan dukungan berupa sekolah lapang dan bimbingan teknis bagi peternak dalam rangka sosialisasi dan pengembangan inovasi MATPECI (Manajemen Ternak Penggemukan Pedet Cepat menjadi Indukan).
Di bidang infrastruktur, pemerintah daerah memastikan penanganan ruas jalan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan anggaran. Untuk sejumlah ruas jalan di Botolinggo, Prajekan, Cermee, dan Taman Krocok, Pemkab akan melakukan identifikasi terhadap status ruas jalan sebelum menentukan tindak lanjut. Sementara rehabilitasi jalan alternatif telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur melalui UPT Jalan dan Jembatan DPU Bina Marga wilayah Jember.
Pemkab juga memberikan perhatian terhadap penerangan jalan umum. Dalam Raperda APBD 2027 direncanakan pembangunan 1.310 titik PJU yang tersebar di 47 lokasi, dengan kebutuhan investasi sekitar Rp20 miliar. Selain itu, biaya rekening PJU diperkirakan sekitar Rp15,6 miliar dan biaya pemeliharaan sekitar Rp1 miliar.
Sementara di sektor pelayanan kesehatan, pemerintah daerah menjelaskan bahwa skema pinjaman yang dilakukan merupakan pinjaman Rumah Sakit sebagai BLUD untuk mendukung peningkatan pelayanan RSUD. Rencana pembangunan Gedung Poli Jantung Terpadu/Gedung lima lantai dinyatakan layak berdasarkan kajian feasibility study, dengan mekanisme pinjaman mengacu pada Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 24 Tahun 2026.
Penguatan kemandirian fiskal juga menjadi perhatian. Strategi peningkatan PAD dilakukan melalui penyusunan kajian peta jalan peningkatan PAD, pemetaan potensi pendapatan secara mikro, pemutakhiran data objek pajak secara berkala, digitalisasi PAD, serta peningkatan pengawasan dan peran Satgas PAD.
Pada sisi lain, Pemkab Bondowoso menyampaikan bahwa pagu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dalam rancangan APBD 2027 masih diasumsikan sama dengan pagu penetapan APBD 2026 awal. Hal tersebut disebabkan Perpres tentang Rincian APBN 2027 belum terbit dan pagu indikatif Transfer ke Daerah (TKD) pada portal Kementerian Keuangan belum tersedia.
Dalam pengelolaan belanja, pemerintah daerah juga menekankan efisiensi dan efektivitas dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta ketentuan mandatory spending. Bahkan, alokasi belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, antara lain iuran kesehatan, barang yang diserahkan kepada masyarakat, belanja barang dan jasa BLUD, serta BOSP, mencapai Rp432,8 miliar atau 22,66 persen dari total belanja.
Untuk mendukung kemandirian desa, pengembangan desa tematik diarahkan melalui penguatan desa wisata, desa budaya, desa mandiri pangan, dan desa kreatif. Pemanfaatan Dana Desa diarahkan untuk mendukung infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, penguatan kapasitas, serta pengembangan BUM Desa sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Dalam bidang pariwisata, program 2027 diarahkan pada pengembangan destinasi yang layak kunjung, penguatan sumber daya manusia sadar wisata, pemasaran berbasis digital, serta pengembangan pola perjalanan wisata di kawasan Ijen dan destinasi unggulan lainnya.
Sementara itu, persoalan kekeringan permanen yang terjadi di 12 desa pada sembilan kecamatan akan ditangani melalui pembangunan 20 titik sumur bor dan tiga titik perpipaan gravitasi, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp6,7 miliar. Pembangunannya direncanakan menggunakan skema APBD dan APBN secara bertahap.
Terkait pengembangan kompetensi ASN, Pemkab menyebut pelatihan diarahkan berdasarkan kebutuhan organisasi melalui Human Capital Development Plan (HCDP) dan rekomendasi BPK. Efektivitas pelatihan tidak hanya diukur dari kepemilikan sertifikat, tetapi juga dari output yang dihasilkan peserta. Salah satunya pelatihan AI content creator yang diarahkan agar peserta mampu menghasilkan konten terkait program perangkat daerah masing-masing.
Dalam tanggapannya, sejumlah langkah efisiensi program. Pada sektor pembangunan jalan, beberapa kegiatan yang terdampak efisiensi meliputi drainase di 13 lokasi, pelebaran jalan di empat lokasi, rehabilitasi jalan di 16 lokasi, serta rekonstruksi jalan di 49 lokasi.
Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan dan koreksi DPRD akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan Raperda APBD 2027.
Pengalokasian anggaran pada setiap perangkat daerah tetap didasarkan pada kebutuhan pencapaian target dan prioritas pembangunan, dengan mempertimbangkan mandatory spending, ketersediaan anggaran, serta ketentuan penggunaan masing-masing sumber dana.
Selain tanggapan terhadap pandangan umum fraksi, dalam rapat paripurna tersebut Bupati juga menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kawasan dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PKLPB).
Wabup menjelaskan, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, sementara lahan pertanian pangan menjadi salah satu tumpuan penting bagi terwujudnya ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan.
Sebagai daerah agraris, sektor pertanian memberikan kontribusi 28,05 persen terhadap PDRB Bondowoso pada 2024. Namun, sektor tersebut menghadapi sejumlah tantangan, antara lain alih fungsi lahan, fragmentasi penguasaan lahan akibat pewarisan, kesenjangan kesejahteraan dan regenerasi petani, serta belum terkonsolidasinya data lahan.
Karena itu, penyusunan Raperda PKLPB menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan konkret terhadap kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan, di tengah meningkatnya tekanan kebutuhan ruang untuk permukiman, industri, dan pembangunan infrastruktur.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar