bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Kali ini, Bondowoso berhasil masuk dalam 10 Besar Terbaik se-Provinsi Jawa Timur dalam hal optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) tahun anggaran 2025.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Abdurahman, yang hadir mewakili Bupati Bondowoso dalam acara penganugerahan yang diselenggarakan di Surabaya, Rabu, (03/12/2025).
Pengakuan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bondowoso dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja, khususnya yang rentan dan bergerak di sektor informal.
Drs. Abdurahman menyampaikan bahwa prestasi ini adalah hasil dari sinergi dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta komitmen kuat dari pimpinan daerah. "Penghargaan ini merupakan indikator keberhasilan strategi yang kami terapkan dalam pemanfaatan DBHCHT secara efektif dan tepat sasaran. Fokus utama kami adalah memastikan dana tersebut kembali manfaatnya kepada masyarakat, terutama dalam bentuk perlindungan jaminan sosial.
Optimalisasi DBHCHT yang dilakukan oleh Bondowoso difokuskan pada perluasan cakupan kepesertaan JAMSOSTEK bagi pekerja rentan seperti buruh tani, nelayan, pedagang asongan, dan pekerja di sektor tembakau. Skema yang diterapkan memungkinkan premi asuransi dibayarkan melalui alokasi DBHCHT, sehingga para pekerja ini dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Dengan perlindungan JAMSOSTEK, para pekerja di Bondowoso kini memiliki jaring pengaman finansial. Mereka dapat bekerja dengan lebih tenang karena mengetahui bahwa ada pihak yang akan menanggung risiko jika terjadi musibah. Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.
Atas Penghargaan ini, Bupati Bondowoso, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini. Beliau menekankan bahwa penggunaan DBHCHT tidak hanya terbatas pada program jaminan sosial, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendukung program penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup.
Prestasi ini memotivasi kami untuk terus berinovasi dalam mengelola anggaran publik, khususnya DBHCHT. Selain untuk kesehatan dan penegakan hukum, alokasi untuk JAMSOSTEK telah terbukti memberikan dampak signifikan pada ketenangan kerja dan produktivitas. Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang lebih adil dan berdaya saing.
Pemkab Bondowoso berkomitmen untuk menjadikan pencapaian ini sebagai standar minimum dan akan terus berupaya meningkatkan cakupan serta kualitas layanan jaminan sosial di tahun-tahun mendatang.
DBHCHT adalah dana yang berasal dari bagian penerimaan cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada daerah penghasil tembakau. Penggunaannya diatur ketat oleh peraturan perundang-undangan dan diprioritaskan untuk mendanai program di bidang kesehatan, penegakan hukum, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Tulis Komentar