bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso yang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Purchasing Pekerjaan Konstruksi. Acara ini berlangsung secara khidmat di Gedung Sabha Bina Praja pada Kamis (22/10/2026).
Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I. Acara ini dihadiri oleh pemangku kepentingan kunci dalam ekosistem pengadaan daerah, yang meliputi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, serta para pelaku usaha dan penyedia barang/jasa konstruksi lokal.
Dalam sambutan pembukaannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa, terutama pada sektor pekerjaan konstruksi yang memiliki kompleksitas tinggi. Metodologi E-Purchasing dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses belanja pemerintah, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperkecil celah penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa publik.
Pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Purchasing bukan sekadar modernisasi administratif, melainkan wujud nyata komitmen kita dalam menciptakan sistem belanja daerah yang transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh PPK, Pejabat Pengadaan, dan rekanan penyedia dapat bersinergi serta memahami regulasi serta tata cara teknis terkini, sehingga pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bondowoso dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.
Untuk memberikan pemahaman komprehensif dan mendalam mengenai mekanisme E-Purchasing pada sektor konstruksi, Pemkab Bondowoso menghadirkan narasumber utama, Mustofa, S.Sos., Master Trainer dan spesialis pengadaan barang/jasa ternama di bawah naungan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI).
Dalam pemaparannya, Mustofa, S.Sos. membekali para peserta dengan materi strategis yang mencakup Regulasi dan Kebijakan Terbaru yang berisi Penjelasan teknis mengenai tata cara pelaksanaan E-Purchasing untuk pekerjaan konstruksi sesuai dengan aturan LKPP dan kementerian terkait.
Selain itu juga dipaparkan terkait Mitigasi Risiko melalui Identifikasi titik-titik krusial dan potensi risiko hukum/administratif dalam proses penyusunan dokumen, klarifikasi teknis, hingga penandatanganan kontrak secara elektronik, termasuk Pemberdayaan Penyedia Lokal dengn Mendorong partisipasi aktif para kontraktor dan penyedia jasa konstruksi lokal agar mampu bersaing serta masuk ke dalam katalog elektronik (E-Katalog).
Penyelenggaraan Bimbingan Teknis ini menjadi langkah konkret Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bondowoso dalam menyelaraskan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para penyedia jasa dengan kemajuan teknologi pengadaan nasional. Melalui peningkatan kompetensi ini, Pemkab Bondowoso optimistis proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah akan makin berkualitas serta memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar