bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Bertepatan dengan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, S.E., menghadiri kegiatan Bhakti Sosial Sidang Isbat Nikah Massal yang digelar di Kecamatan Tlogosari pada Kamis (30/07/2026).
Kegiatan sosial yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh 92 pasangan suami istri yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan secara bernegara. Momentum ini menjadi langkah krusial bagi puluhan pasangan tersebut untuk memperoleh kepastian hukum demi masa depan keluarga mereka.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, melainkan sebuah ikatan yang sangat sakral dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, kesakralan tersebut sudah sepatutnya disempurnakan dengan pengakuan resmi oleh hukum negara. Hal ini dinilai sangat penting untuk memberikan payung hukum dan perlindungan yang kuat bagi suami, istri, maupun anak-anak.
"Melalui sidang isbat nikah ini, para peserta akan memperoleh buku nikah serta dokumen kependudukan yang sah. Ini adalah langkah penting yang harus ditempuh untuk menjamin hak-hak keperdataan keluarga, terutama bagi anak-anak dalam kepengurusan administrasi masa depan mereka," ujar Bupati. Beliau juga menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti proses persidangan dengan tertib dan kooperatif, sehingga esensi dan manfaat besar dari program ini dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Sementara itu, Camat Tlogosari dalam laporannya merinci bahwa dari total 92 pasangan yang mengikuti sidang isbat ini, mayoritas merupakan warga lokal. Sebanyak 87 pasangan berasal dari Kecamatan Tlogosari, sementara 5 pasangan lainnya merupakan warga dari Kecamatan Pujer.
Camat Tlogosari juga mengungkapkan rasa bangganya karena Kabupaten Bondowoso dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan program sosial berskala nasional ini. Kepercayaan tersebut berhasil diraih berkat komitmen gerak cepat jajaran aparatur pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Program bakti sosial ini diinisiasi oleh Yayasan Mahatmia Bali, yang secara konsisten menyelenggarakan program serupa di berbagai wilayah di Indonesia. "Alhamdulillah, Kabupaten Bondowoso terpilih karena dinilai paling cepat dan responsif dalam melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diminta. Pemerintah di Kecamatan Tlogosari beserta seluruh jajaran langsung bergerak cepat sehingga program ini bisa terealisasi dan terlaksana dengan sangat baik hari ini," jelas Camat Tlogosari.
Lebih lanjut, pihak kecamatan mengimbau agar momentum ini menjadi pemantik bagi masyarakat untuk lebih proaktif dalam mendukung berbagai program pemerintah ke depan, terutama yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi kependudukan. Camat Tlogosari menekankan bahwa sinergi dan kecepatan masyarakat dalam merespons persyaratan administratif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.
"Semakin cepat masyarakat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, akan semakin cepat pula program-program kerja pemerintah dapat direalisasikan, sehingga asas manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.
Guna memastikan kenyamanan para peserta, pihak penyelenggara memastikan bahwa seluruh rangkaian layanan dalam kegiatan sidang isbat nikah massal ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tidak hanya pulang dengan membawa penetapan isbat nikah resmi dan dokumen legalitas baru, kebahagiaan 92 pasangan tersebut semakin lengkap dengan adanya pemberian paket sembako dari Yayasan Mahatmia Bali sebagai bentuk tali asih dan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar