bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, S.E, hari ini menghadiri Sosialisasi Tata Kelola Kawasan Kehutanan Sosial 1,1 Juta Hektar di Pulau Jawa. Acara yang berlangsung di Ruang Sabha Bina Praja, Sekretariat Pemkab Bondowoso ini, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, M.MT. Rabu, (18/06/2025).
Program perhutanan sosial ini secara keseluruhan mencakup 1,1 juta hektar di Pulau Jawa, dengan alokasi khusus untuk Jawa Timur seluas 502.032 hektar. Kabupaten Bondowoso sendiri mendapatkan plotting kurang lebih seluas 9.500 hektar area perhutanan sosial.
Sosialisasi ini mengundang para Kepala Desa se-Bondowoso dengan tujuan utama untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat mengenai tujuan, manfaat, dan skema program Perhutanan Sosial. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya Bupati Bondowoso menekankan pentingnya program ini bagi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Perhutanan sosial adalah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat di sekitar hutan, sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi hutan itu sendiri. Dengan pemahaman yang baik dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari.
Sementara itu, Kadishut Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, menjelaskan detail teknis program serta dukungan yang akan diberikan kepada masyarakat dalam implementasinya. Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, para Kepala Desa dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi dan menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program perhutanan sosial di wilayah masing-masing.
Tujuan dari Sosialisasi ini secara spesifik yakni mencakup, penyampaian informasi tentang kebijakan, peraturan, dan program perhutanan sosial kepada masyarakat, Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan, Memfasilitasi pembentukan kelompok tani hutan dan organisasi masyarakat lainnya yang terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial, Mendukung akses kelola dalam membantu masyarakat dalam mengakses dan mengelola kawasan hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan hutan.
Melalui program perhutanan sosial ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan, seperti pengembangan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, atau budidaya tanaman kehutanan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Tulis Komentar