bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mempertegas komitmennya dalam memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso yang digelar di ruang Graha Paripurna, Senin (18/05/2026).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap dua Raperda prioritas, yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Ijen Tirta Bondowoso.
Hadir mewakili Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, SE., memimpin langsung jajaran eksekutif. Agenda penting ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Membacakan nota penjelasan Bupati, Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i menekankan bahwa Raperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi merupakan regulasi yang sangat dinantikan untuk membuka keran perekonomian daerah. Di tengah persaingan ekonomi global dan regional, Bondowoso dituntut memiliki daya tarik kompetitif guna menjaring investor skala lokal maupun nasional.
Regulasi ini dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman, dan berkepastian hukum. Dengan adanya insentif dan kemudahan perizinan, kita ingin menarik minat investor secara lebih masif, yang pada akhirnya akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Melalui Raperda ini, Pemkab Bondowoso berkomitmen penuh untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di Bondowoso.
Sementara itu, terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Air Minum Ijen Tirta Bondowoso, Wakil Bupati menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.
Penyertaan modal tersebut diproyeksikan untuk memperluas cakupan layanan, memperbarui infrastruktur pemipaan, serta meningkatkan kualitas operasional Perumdam Ijen Tirta agar mampu melayani masyarakat hingga ke pelosok desa secara optimal dan berkelanjutan.
Air bersih adalah kebutuhan mendasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi finansial, melainkan investasi sosial untuk memastikan setiap warga Bondowoso mendapatkan akses air bersih yang layak dan sehat, sekaligus mendorong kemandirian BUMD kita agar lebih profesional.
Menanggapi pengajuan tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda mengenai penyertaan modal ini tengah memasuki tahapan awal. Pembahasan utama saat ini berfokus pada perubahan nomenklatur, yang sebelumnya ditujukan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kini resmi berubah menjadi Perumdam Ijen Tirta.
Terkait besaran angka atau materi mendalam mengenai penyertaan modal, pihak legislatif menjelaskan bahwa hal tersebut belum ditentukan karena masih harus melalui tahapan pembahasan materi yang lebih lanjut. Ahmad Dhafir berharap perubahan nomenklatur ini membawa perubahan mendasar pada kinerja perusahaan, bukan sekadar ganti nama
DPRD mendorong agar ke depannya Ijen Tirta dapat bertransformasi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal bagi pemerintah daerah. Kami meminta dilakukan evaluasi total terhadap kinerja perusahaan agar keluhan masyarakat terkait air kotor dan pelayanan bisa segera diatasi.
Pihak legislatif juga menyoroti kinerja masa lalu saat masih bernama PDAM yang dinilai masih "lebih besar pasak daripada tiang". Mengenai Peraturan Bupati (Perbup) pendukung, Ketua DPRD menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah merampungkan Perda terlebih dahulu. Setelah Perda disahkan, Bupati berkewajiban segera menuntaskan Perbup agar perubahan struktur organisasi yang baru bisa segera dilaksanakan.
Ketua DPRD menegaskan komitmen penuh legislatif untuk mendukung Raperda ini, dengan catatan pengelolaan modal ke depan harus dilakukan secara maksimal dan profesional demi memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Pelaksanaan Rapat Paripurna yang berjalan dengan khidmat ini menjadi bukti nyata solidnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bondowoso. Kehadiran lengkap jajaran Sekda, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah menunjukkan komitmen penuh seluruh elemen pemerintahan dalam mengawal program-program strategis daerah.
Setelah penyampaian Nota Penjelasan ini, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pemaparan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap kedua Raperda ini dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar