bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah dengan mengikuti Agenda Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Pringgitan Pendopo Raden Bagus Assra, Jumat (13/3/2026).
Agenda ini, menandai berakhirnya masa pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi daerah, di antaranya Bupati Bondowoso Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Safi'i, S.E., dan Sekretaris Daerah Dr. H. Fatur Rozi, M.Fil’I. Turut hadir pula para Asisten Setda, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Timur, Abdul Kholik, dalam paparannya menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini telah berlangsung secara intensif selama satu bulan penuh, terhitung sejak 13 Februari hingga 13 Maret 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari rangkaian audit menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk tahun anggaran yang baru saja berlalu.
Menanggapi hasil sementara tersebut, Bupati Bondowoso, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim auditor BPK-RI atas profesionalisme mereka selama bertugas. Ia menegaskan bahwa masukan dari BPK adalah instrumen krusial bagi pemerintah daerah.
Hasil pemeriksaan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan referensi penting bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin sehat, efektif, dan efisien.
Dalam sesi penyampaian poin-poin evaluasi, diakui bahwa selama proses pemeriksaan masih ditemukan beberapa kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta sejumlah ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Namun, Bupati menegaskan bahwa temuan tersebut akan menjadi perhatian serius dan prioritas utama untuk segera ditindaklanjuti
Secara khusus, Bupati memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mempercepat penyelesaian laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025. Hal ini dilakukan agar dokumen tersebut dapat diserahkan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur tepat waktu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimis bahwa melalui audit ini, kualitas transparansi pemerintahan akan terus meningkat. Target besarnya tetap konsisten: mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih berturut-turut pada tahun-tahun sebelumnya.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telah kooperatif selama proses audit berlangsung. Beliau mengajak seluruh elemen birokrasi untuk menjadikan momentum ini sebagai pemantik semangat dalam meningkatkan akuntabilitas publik demi kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
Tulis Komentar