bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menggelar penyerahan buku nikah secara simbolis kepada 179 pasangan peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025. dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., di Pendopo Raden Bagus Assra pada Senin (22/12/2025).
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian pelayanan terpadu yang bertujuan untuk memberikan legalitas hukum atas pernikahan warga yang sebelumnya belum tercatat secara resmi oleh negara. Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Bondowoso, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Sekretaris Daerah Dr. Fathur Rozi, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dispendukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag Bondowoso. Ia menilai sinergi lintas sektoral ini adalah kunci keberhasilan dalam menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.
Program isbat nikah ini adalah langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum. Pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama, kini telah sah secara hukum negara dengan diterbitkannya buku nikah. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang terintegrasi, mudah, dan humanis.
Bupati menekankan bahwa perkawinan yang tidak tercatat secara hukum dapat memicu berbagai persoalan kompleks di masa depan. Tanpa dokumen resmi, pasangan suami istri akan kesulitan dalam mengurus Administrasi Kependudukan, Seperti pembuatan Akta Kelahiran anak, Hak Keperdataan Perlindungan hukum bagi istri dan anak, Hak Waris yang memiliki Potensi konflik sosial dan hukum di kemudian hari.
Oleh karena itu, Ra Hamid mengimbau seluruh masyarakat Bondowoso untuk tertib hukum. Beliau mendorong pasangan yang status pernikahannya belum terdaftar agar segera memanfaatkan program isbat nikah demi jaminan perlindungan bagi keluarga dan generasi masa depan.
Merespons gagasan dari Pengadilan Agama Bondowoso untuk melaksanakan sidang isbat nikah hingga ke tingkat desa, Bupati menyambut rencana tersebut dengan sangat positif. Menurutnya, jemput bola ke tingkat desa akan semakin memudahkan akses masyarakat yang memiliki kendala jarak dan waktu.
Pihaknya sangat mendukung rencana pelaksanaan di tingkat desa. Harapannya, program ini terus berlanjut sehingga memberikan kemudahan dan kepastian hukum yang lebih luas serta merata bagi seluruh masyarakat Bondowoso," pungkasnya.
Tulis Komentar