Pj. Bupati Bondowoso, beserta jajaran FORKOPOMDA melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pilkada serentak 2024, baik Pilbup maupun Pilgub, di Gudang Logistik KPU, selasa, (26/11/24). Pemusnahan yang dilakukan oleh Pj Bupati Bondowoso, Pj Sekda Bondowoso, Ketua KPU Bondowoso, Ketua Bawaslu Bondowoso disaksikan oleh aparat penegak hukum dan media. Pemusnahan ini dilakukan sebagai kewajiban dan bagian dari tahapan PILKADA sesuai dengan yang disampaikan Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi, bahwa surat suara yang dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang cacat dan mengalami kerusakan. Tujuannya agar surat suara ini tidak lagi dipakai untuk kepentingan lain di luar surat suara yang sudah didistribusikan ke masing-masing TPS.
Selain memusnahkan kelebihan surat suara, Pj. Bupati beserta jajaran FORKOPIMDA juga memastikan bahwa surat suara di gudang logistik telah kosong, dan terdistribusi seluruhnya. Pj. Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro menegaskan bahwa kondisi saat ini terpantau masih kondusif, dan diharapkan tetap terjaga hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. Hal itu berkat sinergitas bersama semua satuan yang memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan Pilkada. Pemusnahan kelebihan surat suara ini, menjadi bagian yang diatur dalam regulasi bahwa KPU telah melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan prosedur yang ada.
Tulis Komentar