bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari kelayakan dapur penyedia makanan hingga kualitas sajian yang diterima para penerima manfaat. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) MBG yang dipimpin Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, S.E., di Wisma Wabup, Jumat (30/10/2026).
Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tanggal 27 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan memastikan operasional SPPG berjalan sesuai ketentuan.
Turut hadir, Plt Asisten 2, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perkim Ciptaru, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DLH, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, dan Kepala Dinas Kesehatan, dan Koordinator SPPG Perwakilan BGN Bondowoso.
Wakil Bupati As'ad Yahya Syafi'i, S.E., menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur terkait yang hadir serta terlibat dalam Satgas MBG. Menurutnya, pengawasan program ini membutuhkan kerja sama lintas sektor, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi.
Pihaknya menegaskan, Pemkab Bondowoso akan menjalankan tugas pengawasan secara optimal, bijaksana, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Salah satu fokusnya adalah memastikan dapur SPPG memenuhi persyaratan kelayakan, sehingga makanan yang disediakan aman dikonsumsi, memenuhi aspek kesehatan, serta memiliki cita rasa yang baik.
Semua unsur harus terlibat dan menjalankan tugas sesuai regulasi serta SOP. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah agar pelaksanaan MBG semakin baik, aman dari sisi kesehatan, dan makanan yang disajikan juga enak.
Selain pengawasan terhadap dapur SPPG, Wabup As’ad juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran penerima manfaat, khususnya anak-anak, agar tidak membuang makanan yang telah disediakan.
Pihaknya mengajak para siswa membiasakan diri menghabiskan makanan sesuai porsi dan menghargai setiap sajian yang diterima. Menurutnya, program MBG bukan semata-mata memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjadi sarana pendidikan karakter untuk menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan sikap menghargai makanan sejak dini.
Anak-anak harus dibiasakan menghargai makanan. Jangan sampai makanan yang sudah disediakan justru dibuang. Kita harus belajar menghargai sesuatu yang kecil terlebih dahulu sebelum menghargai sesuatu yang besar.
Wabup juga mendorong adanya edukasi dan pendataan terhadap penerima manfaat yang merasa tidak membutuhkan program MBG. Mereka diharapkan menyampaikan pernyataan secara tertulis agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Di sisi lain, pihaknya meminta pelaksanaan program tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Menurutnya, pemenuhan standar kelayakan harus berjalan beriringan dengan kebijaksanaan dalam melihat kebutuhan penerima manfaat.
Aspek pemberdayaan ekonomi lokal turut menjadi perhatian. Wabup berharap pengelola SPPG dapat menjalin kerja sama dengan masyarakat sekitar dalam penyediaan bahan baku, sehingga keberadaan program MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima makanan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga setempat.
Melalui penguatan Satgas MBG, Pemkab Bondowoso berharap seluruh SPPG dapat menjalankan pelayanan sesuai ketentuan, menjaga keamanan pangan, meningkatkan kualitas makanan, serta memastikan manfaat program dirasakan secara optimal.
Program MBG diharapkan tidak hanya menghadirkan pemenuhan gizi bagi generasi muda, tetapi juga menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, menghargai makanan, dan menggerakkan perekonomian masyarakat lokal.
Tulis Komentar