bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam mengelola aset daerah secara akuntabel. Seluruh kendaraan dinas berpelat merah di lingkungan Pemkab Bondowoso menjalani pemeriksaan menyeluruh. Bertempat di Halaman Pemkab, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DR. H. Fathur Rozi, M.Fil.I, didampingi oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Inspektur Inspektorat, Kepala Satpol PP, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kabag Umum dan Kabag Prokopom Setda, Senin, (11/08/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan ganda, pertama, memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya; kedua, mengecek kondisi fisik dan kelengkapan administrasi, termasuk kepatuhan pembayaran pajak. Ini bukan hanya soal memastikan kendaraan tertib dan rapi, tetapi juga tentang memenuhi kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pengguna aset negara.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pemeriksaan ini juga berfungsi untuk mengevaluasi kelayakan kendaraan. Apakah kendaraan tersebut masih layak pakai atau sudah memerlukan perbaikan. Hal ini krusial untuk menjaga efisiensi operasional dan keselamatan para pengguna.
Salah satu temuan penting dalam pemeriksaan ini adalah terkait status pajak kendaraan. Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bondowoso, Bambang Heru Suwanto, S.H., M.M., membenarkan bahwa beberapa kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, dilaporkan masih menunggak pajak.
Ini menjadi fokus perhatian, terutama untuk kendaraan yang pengadaannya berasal dari pihak ketiga. Sesuai dengan perjanjian, pihak ketiga memiliki kewajiban untuk membayar pajak dan melakukan perawatan kendaraan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Bondowoso untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset daerah. Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan berkala ini, penggunaan kendaraan dinas dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti, guna memastikan seluruh aset pemerintah daerah dikelola dengan maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
Tulis Komentar