bondowosokab.go.id, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima kunjungan dari Tim BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Timur di wisma wakil bupati. Tim BPK RI perwakilan Propinsi Jawa Timur secara resmi memulai rangkaian pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang ditandai dengan digelarnya Entry Meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, bertempat di Wisma Wakil Bupati Bondowoso pada Rabu (18/02/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, didampingi Asisten 1, 2, dan 3 Setda, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i, S.E menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung, yang dijadwalkan hingga 14 Maret mendatang. Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar proaktif dalam menyajikan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Pihaknya berharap seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh demi kelancaran proses pemeriksaan ini. Keterbukaan informasi adalah kunci, baik dalam penyampaian dokumen administratif maupun saat pelaksanaan uji petik di lapangan nanti.
Wabup juga menekankan agar setiap OPD menugaskan pejabat teknis yang kompeten dan memahami substansi di bidangnya masing-masing. Hal ini bertujuan agar komunikasi dengan tim BPK berjalan efektif, sehingga data yang disampaikan bersifat komprehensif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wabup mengakui bahwa pengelolaan keuangan daerah yang kompleks masih memerlukan penguatan dari sisi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian internal. Oleh karena itu, kehadiran BPK Jatim tidak hanya dipandang sebagai instrumen audit, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memberikan bimbingan teknis.
Upaya perbaikan pengelolaan keuangan adalah proses berkelanjutan. Kami berharap BPK tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan masukan dan pembinaan. Tujuannya Adalah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
Pemeriksaan interim ini merupakan tahap krusial dalam siklus akuntansi pemerintah daerah. Proses ini dilakukan sebagai pendahuluan sebelum BPK melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati turut menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran perangkat daerah yang terus menunjukkan tren positif dalam kedisiplinan pelaporan keuangan. Ia berharap hasil evaluasi dari tim BPK nantinya dapat menjadi bahan refleksi untuk menyempurnakan performa birokrasi di masa depan.
Dengan sinergi yang baik antara pemangku kepentingan dan tim pemeriksa, Pemkab Bondowoso optimis dapat mempertahankan standar pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tulis Komentar